Sukses

MU Dituding Sogok Ortu Pogba

Presiden Le Havre, Jean-Pierre Louvel menuding MU menyogok orang tua Paul Pogba dengan fulus dan rumah guna memuluskan proses transfer gelandang muda asal Prancis itu ke Old Trafford.

Liputan6.com, Le Havre: Lagi, cerita tentang dampak dari keputusan FIFA yang melarang Chelsea melakukan rekrutmen pemain baru selama dua periode bursa mendatang menyusul tindakan ilegal yang dilakukan klub elite Inggris tersebut terhadap pemain RC Lens, Gael Kakuta. Kali ini, giliran Manchester United yang menjadi sasaran. Klub juara tiga kali Liga Champions tersebut dituding telah membajak gelandang muda milik Le Havre, Paul Pogba yang hijrah ke Old Trafford, Juli 2009.

Le Havre sendiri mengaku mempunyai bukti sahih yang menunjukkan MU bertindak kotor dengan cara merayu Pogba. Meski demikian, sampai saat ini FIFA memberi konfirmasi belum menerima pengaduan atau komplain resmi dan tertulis dari klub yang di musim ini berkiprah di Ligue 2 menyusul degradasi dari Ligue 1 di akhir musim lalu.

Seperti yang dilansir The Guardian, Presiden Le Havre, Jean-Pierre Louvel, mulai menggelar perang dengan The Red Devils. Dalam wawancaranya dengan majalah olahraga Prancis, Louvel mengklaim jika MU menjanjikan jaminan gaji—sebesar 18.800 ribu euro (sekitar Rp 267 juta)— kepada Pogba begitu ia genap berusia 17 tahun pada 15 Maret 2010 mendatang.

Bahkan, ketika didesak lebih lanjut tentang bujuk rayuan MU terhadap Pogba, Louvel dengan lantang mengatakan,” Mereka (MU) membujuk (menggoda) orang tua pemain. Dalam kasus Paul Pogba, sederhana saja. MU memberikan 100 ribu euro (sekitar Rp 1,42 miliar) kepada bapaknya, 100 ribu euro kepada ibunya, dan sebuah rumah,” ketus Louvel.

Louvel pun meminta FIFA segera bertindak dalam kasus Pogba. “Saya tidak melihat alasan jika kasus Paul tidak dapat dijadikan preseden hukum. Aturan FIFA tidak mengizinkan kontrak kerja lebih lama dari tiga tahun sebelum si pemain mencapai usia 18 tahun. Di Prancis, aturan tu dihormati. Beda dengan di Inggris. Tampaknya, mereka tidak mau mematuhinya,” tegas Louvel.

“Karenanya, masalahnya adalah klub-klub yang berasal dari Inggris tidak respek dan menghormati aturan yang berlaku. Dalam soal Progba, terdapat perjanjian yang terikat secara hukum yang tidak boleh dilanggar. Itulah yang perlu dihormati (ditaati) oleh klub,” tambah sang presiden.

Le Havre mengklaim jika Progba telah meneken perjanjian “prakontrak” dimana pemain yang bersangkutan secara efektif telah menyetujui akan meneken kontrak profesional dengan klub begitu usianya memasuki 18 tahun. Lain dengan sikap MU yang menilai perjanjian semacam itu tidaklah berlaku (mengikat) secara hukum. MU bersikukuh bahwasanya pemain yang bersangkutan tidak memutuskan kontraknya. Jadi, MU berpendapat pihaknya tidak dapat dikatakan membujuk sang pemain untuk memutuskan kontrak.

Sementara itu, pelatih asal Prancis, Laurent Herpe yang bekerja bersama Pogba dua tahun lalu mempunyai pendapat yang menguntungkan MU dan merugikan Le Havre. “Saya gembira ia (Pogba) telah terbang ke Inggris. Ia tidak butuh otorisasi atau persetujuan dari Le Havre. Sebab, klub tak pernah mau mengikatnya secara (dalam kontrak) profesional,” tandas Herpe seperti yang dikutip The Sun. (MEG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini