Sukses

Kolo Toure Diskors Enam Bulan

Komisi Independen FA menjatuhkan hukuman larangan tampil selama enam bulan kepada bek Manchester City Kolo Toure yang terbukti mengonsumsi zat terlarang. Skorsing terhitung Maret lalu.

Liputan6.com, London: Komisi Regulasi Independen Asosiasi Sepakbola Inggris (FA) menjatuhkan hukuman larangan tampil selama enam bulan kepada defender Manchester City Kolo Toure yang terbukti positif mengonsumsi zat terlarang. Skorsing tersebut mulai terhitung sejak awal Maret lalu.

Artinya, kakak dari gelandang The Citizens Yaya Toure itu baru diperkenankan kembali merumput di lapangan hijau pada September mendatang. Pasalnya, per 2 Maret Toure telah menjalani suspensi sementara. Keputusan lainnya yang ditetapkan komisi adalah pemain Timnas Pantai Gading berusia 30 tahun itu bakal dijadikan target tes doping dalam periode dua tahun ke muka.

Seperti diketahui, pada 3 Maret, di laman resminya, City memberi konfirmasi pembekuan status Kolo dari tim utama Roberto Mancini. City tak mau mengambil risiko usai tes doping pertama yang dilakukan terhadap Kolo menunjukkan hasil positif (Baca: Kolo Toure Positif Konsumsi Obat Terlarang).

Kolo, pesepakbola pertama di kancah Liga Premier yang gagal melalui tes doping sejak mantan striker Chelsea Adrian Mutu pada 2004, mengakui kesalahannya yang melanggar aturan doping yang diberlakukan FA. Meski demikian, Komisi tak menutup mata dengan fakta bahwasanya Kolo hanya memakai pil diet milik istrinya. Hal mana yang diungkapkan mantan mentor Kolo di Arsenal, Arsene Wenger (Baca: "Kolo Toure Hanya Mengonsumsi Pil Diet").

Karena itulah, boleh jadi Komisi Regulasi Independen hanya menjatuhkan skorsing enam bulan terhadap Kolo atau lebih lunak dibanding hukuman serupa yang dijatuhkan kepada kiper Sheffield United Paddy Kenny yang mendapat skorsing sembilan bulan dengan jenis pelanggaran yang sama.(MEG/Soccernet)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini