Sukses

Menpora: Wajar PSSI Didemo

Menpora Andi Mallarangeng menegaskan, unjuk rasa merupakan hak warga negara dalam menyampaikan aspirasinya. Pernyataan seputar ramainya demonstrasi menentang Ketua Umum PSSI Nurdin Halid.

Liputan6.com, Jakarta: Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menegaskan, unjuk rasa merupakan hak warga negara dalam menyampaikan aspirasinya. Pernyataan tersebut berkaitan dengan demonstrasi yang dilakukan ribuan suporter di kantor PSSI di komplek Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2).

Dalam aksinya suporter dari berbagai daerah yang berkumpul sejak kemarin itu meminta Nurdin Halid lengser dari jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI. Aliansi supoter sepakbola juga menyegel markas PSSI. Dan menurut Menpora, pemerintah tidak pernah melarang aksi unjuk rasa.

"Pemerintah saja biasa didemo. Hak mereka juga untuk melakukan demonstrasi ke PSSI. Demonstrasi itu merupakan hak warga negara selama dilakukan dengan damai," ujar Menpora di Istana Negara, Jakarta.

Kantor Menpora juga menjadi sasaran unjuk rasa yang meminta pemerintah tidak ikut campur terlalu jauh dalam menangani kekisruhan persepakbolaan nasional. Namun, aksi ini tidak bertahan lama. Petugas keamanan langsung membubarkan aksi mereka karena takut akan bentrok dengan kelompok suporter yang menuntut Nurdin Halid mundur dari Ketum PSSI.(DIM/Goal)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini