Sukses

Massa Desak Kejagung dan KPK Periksa Nurdin

Demonstran dari Komunike Bersama Suporter Sepakbola Arek Malang mendesak Kejagung dan KPK memeriksa Ketum PSSI Nurdin Halid.

Liputan6.com, Jakarta: Demonstran dari Komunike Bersama Suporter Sepakbola Arek Malang mendesak Kejaksaan Agung memeriksa Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Nurdin Halid. Pemeriksaan terkait dugaan suap dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dilakukan Aidil Fitri, mantan manajer Persisam Samarinda senilai Rp 1,7 miliar kepada politisi Golkar tersebut.

"Keprihatinan dan tuntutan ini penting kami sampaikan mengingat lolosnya pencalonan Nurdin Halid pada pemilihan Ketum PSSI periode 2011 atau periode yang ketiga kalinya dari rencana memimpin PSSI seumur hidup," tegas Agus Arifin, seorang demonstran di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (25/2).

Massa menilai Nurdin adalah mantan terpidana kasus korupsi. Maka seyogyanya Komisi Banding pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan anggota Komisi Eksekutif PSSI mencoret Nurdin dari bursa pencalonan Ketum PSSI periode 2011-2015. "Karena Nurdin Halid terbukti gagal sejak dirinya memimpin ketum periode 2003-2007, jadi tak pantas mencalonkan kembali sebagai ketum," ucap Agus.

Agus menambahkan telah mengajukan surat memorandum keprihatinan ke Kejaksaan Agung. Pengunjuk rasa juga menuntut agar Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa Nurdin. Pemeriksaan terkait dugaan terlibat dalam kasus cek perjalanan pemilihan DGS Miranda Goeltom.

Selain itu Agus meminta Kejagung maupun KPK secepatnya memeriksa anggota Executive Comitte (Exco) Iwan Budianto, Direktur Badan Liga Indonesia Andi Darusallam Tabusala dan Hamka Kadi dalam kasus suap yang dilakukan Aidil Fitri.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.