Sukses

Nurdin Tuding Pemerintah Intervensi PSSI

Menurut statuta PSSI, pemerintah tak dapat mengintervensi keolahragaan khususnya persepakbolaan di Indonesia. Bukti intervensi pemerintah berdasarkan surat yang dikirim pada 23 Februari silam dari Menpora.

Liputan6.com, Jakarta: Menurut statuta Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia atau PSSI, pemerintah tak dapat mengintervensi keolahragaan khususnya persepakbolaan di Indonesia. "Yang saya laporkan hanya preskonferensi Kementerian Pemuda dan Olahraga. Karena FIFA sangat disiplin saya rasa," ujar Ketua Umum PSSI Nurdin Halid di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (1/3).

Namun demikian Nurdin mengaku sejak adanya preskonferensi tersebut, justru memunculkan adanya kekisruhan berupa unjuk rasa depan Kantor PSSI. "Sebelum ada preskonferensi di Kementerian Pemuda dan Olahraga belum ada ramai-ramai ke kantor PSSI."

Nurdin juga menegaskan, bukti intervensi pemerintah berdasarkan surat yang dikirim pada 23 Februari silam dari Menpora. Surat ditandatangani sekretaris Kemenpora. "Bunyi surat tersebut jelas ada intervensi dari pemerintah. Jangankan surat, Pemberlakuan UU Kementerian Olahraga di PSSI saja sudah intervensi menurut FIFA," papar Nurdin.

Surat tersebut juga menunjukan adanya ancaman dari pemerintah terhadap PSSI. Hal itu jelas menurut Nurdin sikap Pemerintah sangat intervensi. "Ancaman tersebut jelas bahwa Asoasiasi Sepakabola harus mematuhi aturan yang diminta Pemerintah." (AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini