Sukses

"Semua Bisa Asal Jangan Mantan Napi"

Komite Penyelamat Persepakbolaan Nasional mengungkapkan kalau semua warga negara bisa menjadi ketua PSSI asal memenuhi syarat. Satu yang tidak boleh yakni mantan narapidana.

Liputan6.com, Jakarta: Komite Penyelamat Persepakbolaan Nasional (KPPN) mengungkapkan kalau semua warga negara bisa menjadi ketua umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) asal memenuhi syarat. Namun satu yang tidak boleh yakni orang yang pernah dipidana alias dipenjara.

"Siapa saja boleh, kecuali mantan narapidana. Dan juga mereka yang menginginkan menjadi ketua harus memenuhi syarat," ungkap Wakil Ketua Dewan Pelaksana Prima KPPN Johar Arifin saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (5/3). Johar mengaku senang dengan keluarnya surat FIFA.

Lebih jauh Johar mengatakan tidak perlu susah-susah mencari calon pengganti Nurdin Halid. Bahkan di kalangan PSSI sendiri pun banyak orang-orang yang sanggup mengantikan Nurdin. "Di PSSI banyak orang baik yang mempunyai kemampuan, namum tak mempunyai peluang," terang Johar.

Johar menambahkan, peluang Nurdin maju hampir tak ada. "Peraturan FIFA, lalu UU Nomor 3 tahun 2005 pasal 16, dan peraturan KONI melarang orang yang pernah terpidana duduk di pengurus olah raga. Ya dia (Nurdin) harus patuh, dia kan patuhnya sama FIFA, kalau FIFA memutuskan sesuatu dia harus patuh," jelasnya.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini