Sukses

Nurdin Halid Dilarang Berkantor di SUGBK

Kelanjutan dari pembekuan pengurus teras PSSI. Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng melarang Nurdin Halid menggunakan kantor PSSI di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.

Liputan6.com, Bogor: Kelanjutan dari pembekuan pengurus teras PSSI oleh pemerintah. Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng melarang Nurdin Halid dan kroni-kroninya menggunakan kantor PSSI di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, setelah pemerintah tak lagi mengakui kepengurusan induk sepakbola nasional itu.

“Kantor PSSI tidak boleh lagi digunakan Ketua Umum Nurdin Halid dan Sekum Nugraha Besoes. Pemerintah sudah tidak lagi mengakui mereka,” kata Andi kepada pers di Istana Bogor, Selasa (29/3).

Menurut Andi, larangan ini adalah sikap tegas pemerintah untuk menyelamatkan sepakbola nasional agar tidak makin terpuruk. “Saya menjalankan tugas sebagai Menpora sesuai amanah Presiden dan masyarakat menyangkut sepakbola,” ucap Andi.

Dia menyatakan, pemerintah harus menyelamatkan PSSI karena organisasi itu adalah adalah milik bangsa Indonesia dan hanya pengurusnya yang tidak diakui pemerintah. Ketegasan pemerintah terhadap kubu Nurdin Halid, katanya, juga dalam bentuk tidak lagi memberikan fasilitas, termasuk di jajaran pusat maupun di daerah.

Andi juga menegaskan bahwa semua pertandingan sepakbola seperti ISL, Divisi Utama, dan divisi lain di bawahnya tetap bisa berjalan. Tapi mulai sekarang rekomendasinya harus datang dari KONI/KOI atau bersama Pengprov PSSI setempat.(DIM/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini