Sukses

FIFA Melarang Proses Banding Toisutta

FIFA menegaskan Komite Banding tidak diperbolehkan untuk memproses banding George Toisutta dan Arifin Panigoro untuk menjadi pengurus PSSI periode 2011-2015.

Liputan6.com, Jakarta: Langkah kubu George Toisutta dan Arifin Panigoro kembali membentur tembok penghalang. Federasi Asosiasi Sepak Bola Dunia (FIFA) menegaskan Komite Banding tidak diperbolehkan untuk memproses banding George Toisutta dan Arifin Panigoro untuk menjadi pengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) periode 2011-2015.

FIFA memberikan konfirmasi tertulis tertanggal 6 Mei 2011 yang ditandatangani Deputi Sekretaris Jenderal FIFA Markus Kattner, bahwa Komite Banding Pemilihan PSSI tak diperbolehkan memproses banding dari bakal calon yang telah dinyatakan tidak eligible oleh Komite Darurat FIFA. Demikian dikutip dari Hubungan Masyarakat PSSI, Sabtu (7/5).

Surat tersebut sebagai respons atas laporan kegiatan Komite Normalisasi kepada FIFA pada 5 Mei 2011. FIFA juga telah mengetahui informasi tentang para bakal calon komite eksekutif (Exco) PSSI yang telah mengajukan banding kepada Komite Banding Pemilihan PSSI [baca: Komite Banding Terima 18 Permohonan].

Dalam hal ini, FIFA kembali mengingatkan keputusan yang telah dikeluarkan oleh Komite Darurat FIFA dalam surat tertanggal 4 April 2011 tentang empat kandidat (Nurdin Halid, Nirwan D. Bakrie, Arifin Panigoro, dan George Toisutta) yang tidak boleh ikut pencalonan Ketua Umum PSSI.

Karena alasan tersebut, FIFA juga memberikan konfirmasi tertulis bahwa Komite Banding Pemilihan PSSI tidak diperbolehkan untuk memproses banding dari bakal calon yang telah dinyatakan tidak eligible oleh Komite Darurat FIFA. Jika PSSI tidak bisa menjalankan keputusan ini, FIFA pun dengan tegas menyatakan bahwa Indonesia bisa dikenai sanksi.

Sebelumnya, Komite Normalisasi pada Jumat (29/4) lalu telah memutuskan menolak atau menggugurkan pencalonan George Toisutta, Arifin Panigoro, Nirwan D Bakri, dan Joko Driyono untuk maju menjadi bakal calon ketua, wakil ketua dan anggota komite eksekutif PSSI periode 2011-2015.

Putusan ini merujuk keputusan FIFA pada 4 April dan 21 April 2011. FIFA melarang George Toisutta, Arifin Panigoro, Nirwan D Bakrie, dan Nurdin Halid untuk mencalonkan diri di kongres PSSI. Sementara, Djoko Driyono yang masuk anggota Komite Normalisasi, sehingga tidak bisa diusulkan masuk bakal calon Exco PSSI periode mendatang [baca: FIFA Tegas Tolak Empat Kandidat].

Putusan kedua, Komite Normalisasi juga menolak atau menggugurkan pencalonan tujuh mantan anggota komite eksekutif (Exco) PSSI di era Nurdin Halid yang tidak kredibel lagi oleh FIFA. Tujuh nama itu adalah Bernard Limbong, Subardi, Ibnu Munzir, Muhammad Zein, Ferry Paulus, Mafirion, dan Togar Manahan Nero.

Komite Normalisasi juga memutuskan 19 nama lolos verifikasi untuk calon ketua umum PSSI, 17 nama lolos verifikasi untuk calon wakil ketua umum PSSI. Sementara, 50 nama lolos verifikasi untuk calon anggota Exco PSSI.

Ketua Komite Normalisasi Agum Gumelar ketika itu menyatakan untuk nama-nama yang tidak lolos verifikasi masih bisa mengajukan banding. "Untuk nama-nama yang tidak lolos verifikasi masih dapat mengajukan banding, tapi untuk nama-nama yang ditolak atau digugurkan tidak dapat mengajukan banding," tegas Agum.(ANS/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini