Sukses

Mengganggu Kongres, Oknum Tentara Akan Ditindak

Kadispenad TNI AD Brijen Wiryantoro berjanji menindak anggotanya dengan undang-undang yang berlaku jika terbukti mengganggu jalannya Kongres PSSI.

Liputan6.com, Jakarta: Oknum tentara akan ditindak apabila terbukti melakukan tindakan atau perbuatan untuk menganggu Kongres PSSI pada 20 Mei mendatang. Tindakan tegas akan diberikan kepada tentara sesuai undang-undang yang berlaku. Demikian pernyataan ini dikeluarkan Kepala Dinas Penerangan (Kadispenad) Markas Besar TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Wiryantoro di Jakarta, Rabu (18/5).

Pernyataan Wiryantoro sebagai tanggapan atas dugaan adanya oknum tentara yang ingin mengacaukan Kongres PSSI. Bahkan Ketua Normalisasi PSSI Agum Gumelar mengaku telah meminta kesediaan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono untuk membantunya. "Saya Agum Gumelar mengimbau kepada semua pihak untuk tidak mengganggu jalannya kongres karena ini akan membawa citra buruk PSSI dan kita semua," katanya.(ADI/JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini