Sukses

Empat Pemain Sriwijaya FC Jalani Sidang Perdana

Empat pemain Sriwijaya FC menjadi terdakwa kasus pengeroyokan terhadap suporter. Mereka mulai menjalani sidang perdana di PN Palembang, Sumsel.

Liputan6.com, Palembang: Sidang perdana empat pemain Sriwijaya FC digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatra Selatan, Senin (9/8). Cristian Warobay, Kharis Yulianto, Isnan Ali, dan Amrizal, adalah terdakwa kasus pengeroyokan terhadap suporter Sriwijaya FC hingga luka-luka. Dalam sidang kemarin dihadirkan keempat saksi korban untuk dimintai keterangan majelis hakim.
 
Keempat pemain Sriwijaya FC yang sudah dicoret ini, masih tetap mendapat dukungan dari mantan pelatihnya Rachmad Darmawan. Rencananya sidang akan dilanjutkan Jumat besok.(IAN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.