Liputan6.com, Palembang: Sidang perdana empat pemain Sriwijaya FC digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatra Selatan, Senin (9/8). Cristian Warobay, Kharis Yulianto, Isnan Ali, dan Amrizal, adalah terdakwa kasus pengeroyokan terhadap suporter Sriwijaya FC hingga luka-luka. Dalam sidang kemarin dihadirkan keempat saksi korban untuk dimintai keterangan majelis hakim.
Â
Keempat pemain Sriwijaya FC yang sudah dicoret ini, masih tetap mendapat dukungan dari mantan pelatihnya Rachmad Darmawan. Rencananya sidang akan dilanjutkan Jumat besok.(IAN)
Â
Keempat pemain Sriwijaya FC yang sudah dicoret ini, masih tetap mendapat dukungan dari mantan pelatihnya Rachmad Darmawan. Rencananya sidang akan dilanjutkan Jumat besok.(IAN)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.