Sukses

Barcelona Terancam Denda Besar

Denda ini kembali disebabkan oleh carut marutnya transfer Neymar.

Liputan6.com, Barcelona: Barcelona lagi-lagi terancam masalah karena transfer Neymar. Seperti dilansir Marca, Rabu (4/6/2014), Barcelona dikabarkan terancam denda besar sekitar 54,6 juta euro (Rp 882 Miliar), setelah kejaksaan tinggi Spanyol menuding klub sudah mengemplang pajak transfer Neymar sebesar 9,1 juta euro (Rp 147 Miliar).

Tuduhan ini bermulai dari 'pelicin' transfer Neymar sebesar 37,92 juta euro. Rinciannya 10 juta euro dibayarkan pada 2011 dan sisa 27,92 juta euro dibayarkan pada 2013.

Menurut otoritas pajak Spanyol, jumlah ini harusnya sudah dikenai pajak. Apalagi itu juga sudah menyangkut bonus. Ketika kasus ini mulai diinvestigasi, Barcelona langsung membayar 13,5 juta euro kepada otoritas pajak. Tujuannya untuk menghindari kesalahpahaman, tapi faktanya tidak demikian.

Masalahnya berdasarkan pasal 305 hukum Spanyol menyebutkan, pelanggaran ini bisa memaksa pelaku dipenjara mulai satu sampai lima tahun. Selain itu denda sampai 6 kali dari jumlah pajak yang tidak dibayar.

Hanya saja, masalah seperti ini baru pertama kali terjadi di klub sepak bola. "Ini kasus baru, jadi belum ada contoh kasus serupa," ujar Xavier Albert Canal, ahli hukum olahraga. Mantan Presiden Barcelona, Sandro Rosell dipastikan bakal diinvestigasi lagi terkait hal ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini