Liputan6.com, Barcelona: Banding Lionel Messi atas kasus penggelapan pajak ditolak oleh pengadilan Spanyol. Proses hukum terhadap Lionel Messi pun terus berlanjut.
Tahun lalu, Ayah Messi, Jorge Messi diduga menggelapkan pajak senilai 4 juta euro. Messi disebut menghindari pajak periode 2007 dan 2009. Sang pemain pun telah membantah mangkir membayar pajak. Pembelaan Messi sempat diperkuat Jaksa penuntut umum, Raquel Amado. Raquel menyebut, Messi tidak memiliki cukup bukti "mengemplang" pajak.
Baca Juga
Namun hakim dalam persidangan, percaya pemain asal Argentina itu telah mengakali sistem pembukuan dengan membuka rekening di sejumlah negara agar terhindar dari pajak.
Advertisement
"Seseorang tidak perlu memiliki pengetahuan yang lengkap dari semua operasi akuntasi dan bisnis dengan tepat. Dia hanya perlu menyadari telah merancang desain untuk melakukan penipuan atas persetujuan," jelas hakim dalam sidang lanjutan yang digelar Jumat 3 September 2014.
Hakim mengacu pada kerucigaan atas sejumlah rekening pemain berjuluk La Pulga itu di luar Spanyol. Pemain terbaik dunia 4 kali beruntun itu dicurigai memasukkan semua uang dari pendapatan hak citra diri yang didapat selama bekerja di Spanyol pada perusahaan di Belize dan Uruguay. Langkah itu memungkinan Messi menghindar membayar pajak di Spanyol.
Pendapatan hak citra diri itu diraih Messi dalam kurun waktu 2007 sampai 2009 dari sejumlah perusahaan kondang seperti Banco Sabadell, Danone, Adidas, dan Pepsi.
Dilaporkan Marca, Agustus 2013, Messi telah membayar kewajiban pajak plus bunga senilai 5 juta euro (Rp 81,2 miliar). Namun, pengadilan Barcelona tetap memperkarakan kasus penggelapan pajak tersebut.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.