Liputan6.com, Barcelona: Presiden Barcelona, Josep Maria Bartomeu meluruskan seputar isu miring transfer Neymar da Silva musim lalu. Orang nomor satu di Barcelona itu menegaskan, tidak ada yang salah dengan proses 'pindah-tangan' pemain asal Brasil itu dari Santos ke Barcelona.
Januari 2014 lalu Barcelona sempat dibuat heboh dengan keputusan mundur Rosell dari kursi Presiden terkait kasus Neymar. Dia meletakkan jabatan karena dianggap menggelapkan uang klub dengan biaya tambahan untuk mendatangkan Neymar.
Baca Juga
Rosell dituduh memberikan uang 'pelicin' pada Ayah Neymar tanpa sepengetahuan klub untuk memuluskan transfer Neymar ke Barcelona. Pengadilan setempat mengatakan memiliki cukup bukti untuk melanjutkan proses penyelidikan. Terlebih, Rosell dicurigai sengaja mengemplang pajak untuk membeli Neymar.
Advertisement
Namun, Bartomeu membantah semua tuduhan itu. "Ini hanya salah tafsir yang dapat diselesaikan oleh hakim," kata Bartomeu sebagaimana dilansir dari Marca. "Dalam kasus ini kami berjalan di koridor hukum yang berlaku," tegasnya.
Bartomeu menjamin, Barcelona tidak akan kabur dari tanggung jawab membayar pajak. Dia menerima keputusan hakim. "Apakah pajak itu harus dibayar di Brasil atau di Spanyol," kata dia dalam rapat anggota tahunan di hadapan Dewan Direksi tim.
Bila menyangkut kompensasi transfer Neymar, Barcelona akan membayar di Brasil. "Namun bila masalah gaji, akan kami bayar di Spanyol. Ini sesuatu yang harus diselesaikan."
Dia menambahkan, Barcelona mendatangkan Neymar dengan harga di bawah 'pasaran', jauh dari nominal yang ditawarkan klub lain. Menurut Bartomeu, hal itu membuat Barcelona dituduh menyalahi aturan pajak. Padahal, Barcelona mendatangkan Neymar secara legal.
Agar tidak menimbulkan masalah di masa mendatang, pihaknya akan membuat rincian setiap detail kontrak Neymar dengan transparan. "Tidak pernah ada klub yang melakukan hal ini sebelumnya."
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.