Liputan6.com, Liverpool - Polisi wanita (polwan) Merseyside, Inggris, Helen Jones menginap di hotel prodeo setelah terbukti memeras kapten Liverpool, Steven Gerrard. Bagaimana kisahnya?
Beberapa waktu lalu, Gerrard bersama 12 rekannya diduga terlibat penyerangan terhadap Paul Lloyd di sebuah bar. Dalam rekaman kamera CCTV berdurasi empat menit, Gerrard dan rekan-rekannya tertangkap sedang meninju dan menendang Lloyd pengusaha berusia 34 tahun itu.
Rekaman itu ternyata dimiliki Helen. Ia kemudian memanfaatkannya untuk meminta sejumlah uang kepada Gerrard dengan kompensasi rekaman itu tidak akan tidak tercium oleh publik.
Advertisement
Bersambung ke halaman selanjutnya ---->
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dibui 22 Bulan
Dibui 22 Bulan
Tindakan pemerasan itu tercium oleh pihak kepolisian setempat. Pengadilan pun menyelidiki dan menemukan bukti kalau Helen telah menyalahgunakan tugasnya sebagai polisi.
"Itu adalah tindakan yang disengaja dan melakukan kesalahan dalam memanfaatkan jabatan," imbuh Hakim Stuart Baker di Preston Crown Court, dikutip dari Sports Mole.
Terbukti bersalah, Helen pun dimasukkan penjara selama 22 bulan. Baker menjelaskan kalau polwan cantik itu telah melakukan tindak kriminal dan mencoreng nama kepolisian Merseyside. Helen pun disebut telah membohongi publik dalam kasus Gerrard.
"Dia sengaja menciptakan kesan palsu dalam menyelidiki tindak pidana. Barang siapa yang menggunakan bukti untuk tujuan sendiri, sudah termasuk dalam kasus kriminal," Baker menegaskan.
Baca juga:
Pemain NFL Jadi Korban Pesawat Tergelincir
Advertisement
MU vs Arsenal, Van Gaal: Partai Final Kepagian!
WAG's Diary: The Rock Duel dengan CR7 Demi Irina Shayk Terpopuler
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement