Sukses

Kemenpora Larang PSSI Patuhi FIFA

"Kami ingin mereka sadar kalau bermain di Indonesia ikuti aturan di Indonesia," imbuh salah satu anggota Tim 9, Oegroseno.

Liputan6.com, Jakarta - Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Tim 9 dan Badan Olahraga Profesional Indoensia (BOPI) melarang PSSI mematuhi aturan Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA).

PSSI asosiasi FIFA untuk mewakili sepakbola Indonesia. Dijelaskan dalam Statuta FIFA Pasal 13 I menuliskan, kalau setiap anggota dari organisasi pimpinan Sepp Bletter harus berdiri sendiri, atau independen.

Namun salah satu anggota Tim 9, Oegroseno mengatakan, PSSI masih berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang wajib mematuhi semua peraturan di Indonesia.

"Kami ingin mereka sadar kalau bermain di Indonesia ikuti aturan di Indonesia. Jangan sampai pemerintah negara ini diabaikan oleh siapa pun yang berada di negara. Fungsi pemerintah dalam hal ini Menpora melakukan pengawasan," imbuh Oegroseno di Kantor Kemenpora, Kamis (9/4/2015) sore WIB.

Pernyataan tersebut menyusul keputusan PT Liga Indonesia selaku operator liga yang tetap menurutsertakan dua tim asal Jawa Timur, Arema Cronus dan Persebaya Surabaya berkompetisi dalam QNB League. Dua klub itu tidak direstui BOPI mengikuti kompetisi di musim ini karena alasan administratif.

Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) itu menambahkan, bila BOPI memiliki bukti kuat untuk mencoret keikutsertaan dua klub tersebut.

"Kami menemukan sangat kuat adanya pelanggaran yang dilakukan Arema dan Persebaya. Langkah yang diambil Kemenpora melalui BOPI adalah memberikan sanksi administrasi peringatan pertama," imbuh Oegroseno.

Baca juga:

"Karier Saya Hancur di Manchester United"

Performa Ozil di Arsenal Menurun, Lihat Data di Sini

Model Seksi Argentina Jatuh Cinta dengan Cristiano Ronaldo

Pantaskah Hummels Gabung MU? Intip Data di Sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini