Sukses

Apa Strategi PSSI "Tekuk" Menpora?

Setelah membekukan PSSI, pihak Kemenpora menunjuk KOI dan KONI untuk memegang kendali menjalankan Liga Super Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Sabtu (18/4/2015), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) membekukan Asosiasi Sepak Bola Indonesia (PSSI) karena tidak mematuhi surat teguran sebanyak tiga kali.

Surat dengan nomor 0137 tahun 2015 yang ditandatangani Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi itu menjelaskan, semua kegiatan yang dilakukan PSSI dianggap tidak sah. Bahkan, hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Surabaya yang menetapkan La Nyalla Matalitti sebagai Ketua Umum PSSI tidak diakui Kemenpora.

Setelah membekukan PSSI, pihak Kemenpora menunjuk KOI dan KONI untuk memegang kendali menjalankan Liga Super Indonesia (sekarang QNB League), Divisi Utama, I, II dan III (kompetisi divisi I,II dan III sudah tidak ada karena dilebur ke Liga Nusantara).

Keputusan Kemenpora tersebut membuat La Nyalla heran. Dia menjelaskan, PSSI adalah member FIFA yang tidak berhak diintervensi oleh pemerintah.

"Tim 9 mengatakan, jika masih berada di Indonesia ikuti peraturan negara. Tapi coba pikir jika naik pesawat, tentu kami akan mengikuti aturan internasional atau pemerintah. Begitu juga sepak bola. Yang berlaku hukum internasional dan menginduk pada FIFA," ucap La Nyalla di Jakarta, Selasa (21/4/2015).

Dia menambahkan, pihaknya telah menyiapkan strategi jitu untuk menghadapi sikap Kemenpora yang dinilainya merugikan pelatih, pemain dan tim-tim yang berlaga di QNB League.

"Strategi saya? Mengalir saja. Sepak bola itu selalu bergerak ke berbagai arah. Kalau kami ikuti, maka bakal cepat lelah. Kami biarkan dulu sampai sejauh mana (gerakannya), kalau mereka sudah lelah baru kami mulai lagi. Saya yakin (berhasil), yang penting kami harus lapang dada," jelas La Nyalla.

Baca juga:

Diintervensi Pemerintah, 6 Negara Ini Disanksi FIFA

Jantung Mourinho Hampir Copot Karena Kembaran Pemain MU

Tidak Mau Membusuk, Wonderkid Inggris Ingin Cari Klub Besar

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.