Sukses

PSSI Dibekukan, Pemain Persib Tunggu Keputusan Klub

Dua pemain pilar Persib berharap pengurus PSSI bisa segera menyelesaikan masalah

Liputan6.com, Jakarta - Pemain bertahan Persib Bandung, Tony Sucipto, ikut khawatir dengan keputusan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang membekukan PSSI. Melalui surat keputusan (SK) nomor 0137 Tahun 2015, Kemenpora memberikan sanksi administratif kepada PSSI. Dengan begitu, segala keputusan dan kegiatan PSSI dianggap tidak sah di mata hukum.

"Kalau khawatir ya pasti. Tapi pengurus lebih tahu tentang itu. Kami para pemain hanya mengikuti klub bagaimana baiknya," kata Tony dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Rabu (22/4/2015).

"Pengurus atau orang-orang yang ada di atas pasti punya jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah yang ada sekarang," kata bek kanan itu lagi.

Penjaga gawang klub Persib Bandung, I Made Wirawan (menghadap lensa) berlatih menangkap bola saat berlatih bersama timnas senior Indonesia di Stadion GBK, Jakarta, (12/11/2014). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Senada dengan Tony, kiper Maung Bandung I Made Wirawan juga memilih untuk bungkam dan mengikuti perkembangan kisruh antara Kemenpora dengan PSSI.

"Saya belum bisa berkomentar apa-apa dulu," tutur I Made.

Sementara itu, dengan lahirnya SK yang ditandatangani Menpora Imam Nahrawi tersebut, Indonesia bakal dibayang-bayangi sanksi FIFA. Teguran paling ringan kepada federasi anggota FIFA yang mendapat intervensi pemerintah, adalah larangan mengikuti kegiatan sepak bola internasional dalam batas waktu tertentu.

Itu berarti, klub-klub Indonesia Super League (ISL) semisal Persib Bandung dan Persipura Jayapura, bisa berhenti di tengah jalan saat tengah berkiprah di Piala AFC.

 

Baca Juga:

 MU Tak Tutup Kemungkinan Permanenkan Falcao

"Muenchen Pantas Pesta Gol"

Kunci Sukses Barcelona Melenggang ke Semifinal

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini