Sukses

Soal Pembekuan, 20 Pengacara PSSI Tantang Menpora

Tim Pembela ini agar Exco PSSI bisa fokus soal program jangka panjang menuju Piala Dunia 2045.

Liputan6.com, Jakarta - PSSI membentuk Tim Pembela khusus untuk menghadapi ke Surat Keputusan (SK) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tentang sanksi administratif atau pembekuan PSSI. Gugatan kepada Kemenpora sendiri sudah dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pulo Gebang, Jawa Timur, hari ini (22/4/2015).

Ketua Indonesia Millenium Football Development, Togar Monahan Nero, ditunjuk mengepalai tim hukum ini. Sementara itu, Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, diangkat sebagai wakil Tim Pembela PSSI ini.

Seperti diketahui, Menpora membekukan PSSI dari semua kegiatan pada 17 April 2015. PSSI sendiri kemudian memilih Ketua Umum baru untuk periode 2015-2019 yakni La Nyalla Mattalitti ketika Kongres Luar Biasa pada 18 April 2015 di Surabaya, Jawa Timur.

"Tugas kami khusus membela PSSI dari pihak-pihak yang destruktif, sehingga Exco bisa konsentrasi dalam program-programnya, yakni membangun dari hulu. Yaitu program jangka panjang menuju Piala Dunia 2045 yang bertepatan dengan HUT Indonesia ke-100," kata Togar dalam konferensi pers di kantor PSSI, Rabu (22/4) sore WIB.

Togar kemudian menyebutkan, saat ini sudah ada 20 orang yang sementara tercatat sebagai Tim Pembela PSSI untuk menghadapi Kemenpora. 20 orang tersebut di antaranya merupakan pengacara internal PSSI, ekternal, hingga akademisi.

"Kami meminta pertanggungjawaban dari pihak yang bersifat destruktif, kalau konstruktif bisa langsung ke PSSI. Ini bukan suatu bentuk pembangkangan. Tapi, kami maju melalui cara kami, sesuai bidang kami yaitu melaporkan ke PTUN," terang Aristo.

"Tuntutan PSSI ke PTUN adalah pembatalan SK Menteri serta penundaan SK dengan keluarnya putusan sela. Sebelum hakim memutuskan, maka bakal ada putusan sela yang berlaku," lanjut dia. 

Baca juga: 

MU Tak Tutup Kemungkinan Permanenkan Falcao

"Muenchen Pantas Pesta Gol"

Kunci Sukses Barcelona Melenggang ke Semifinal

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini