Sukses

Inilah Hasil Pertemuan PSSI dengan Komisi X DPR

DPR pun akan kembali memanggil Menpora besok.

Liputan6.com, Jakarta: Nasib sepak bola Indonesia tengah diburu dengan waktu. Sebelum deadline FIFA jatuh pada tanggal 29 Mei, tiga hari lagi, Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum bersama perwakilan PSSI, PT Liga Indonesia, klub ISL,  Divisi Utama, hingga Liga Nusantara, pada Selasa (26/5) sore tadi.

Ada empat catatan yang dihasilkan rapat tersebut, salah satunya adalah desakan PSSI kepada Menpora untuk segera mencabut SK Menpora tentang sanksi administratif kepada federasi sepak bola Indonesia tersebut, sesuai dengan hasil putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) No.19/G/2015/PTUN.Jkt.

"Putusan sela itu kan produk hukum dan kita negara hukum. Kita harap semua pihak baik dari PSSI, menteri, wapres, dan presiden, harus hargai putusan sela dan menjalankannya," kata pimpinan rapat sekaligus Ketua Komisi X Teuku Riefky Harsya, pada Selasa (26/5) sore.

"Kita harapkan semua berjalan kembali seperti yang sudah dijadwalkan karena merugikan semua pihak," pungkas Teuku Riefky.

Erwin Budiman (kiri) dan Djamal Aziz saat RDU dengan DPR (Nasuri Suray/Liputan6.com)

Lanjut ke halaman berikutnya untuk detail hasil pertemuan PSSI dan DPR:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2

Berikut empat catatan RPUD Komisi X DPR RI:

1. Komisi X telah mendengarkan seluruh penjelasan dari PSSI, PT Liga, dan perwakilan klub-klub tentang dampak SK Menpora, mengingat deadline FIFA sudah dekat dan tim nasional Indonesia bakal bertanding di SEA Games.

2. Komisi X mendesak Menpora khususnya untuk melaksanakan hasil penetapan PTUN.

3. Seluruh penjelasan dalam rapat akan dijadikan bahan dan pertimbangan utama dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menpora yang dijadwalkan Rabu, 27 Mei 2015. Namun, Menpora meminta penundaan menjadi Juni 2015 dengan alasan persiapan SEA Games.

4. Bila SK Menpora tidak dicabut sebelum 29 Mei, Komisi X akan langsung berkonsultasi kepada Pimpinan DPR RI, termasuk meminta Pimpinan DPR melakukan pertemuan dengan Presiden.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini