Liputan6.com, Barcelona - Pengadilan Tinggi di Barcelona, Rabu (10/6/2015), memutuskan menolak banding yang diajukan Lionel Messi dan ayahnya, Jorge Horacio Messi, terkait kasus penggelapan pajak. Seperti dilansir Soccerway, pengadilan memiliki bukti jika bintang Barcelona tersebut dan ayahnya mendapatkan keuntungan 4,1 juta euro dari jaringan perusahaan yang dibuat untuk menghindari pajak di Spanyol antara 2007 dan 2009.
Diduga, Jorge menjual hak citra Messi dengan menggunakan perusahaan yang berbasis di Uruguay, Belize. Perusahaan tersebut digunakan untuk menghindari kewajiban membayar pajak di Spanyol.
Baca Juga
Sebelumnya, Messi telah membayar lebih dari 5 juta euro kepada pihak berwenang pada tahun lalu dan tampak kasus ini akan ditutup. Akan tetapi, Oktober 2014 lalu, pengadilan di Gava memutuskan melanjutkan kasus ini.
Advertisement
Modus seperti itu diyakini sudah digunakan Jorge saat Messi masih sangat muda. Hingga kini, Messi dan Jorge telah membantah seluruh sangkaan yang mengarah ke mereka.
Lewat pengacaranya, Messi menyatakan tidak pernah membaca, mempelajari atau menganalisa kontraknya. Akan tetapi, pengadilan menyatakan kalau Messi tidak akan dibebaskan dari tuntutan meski dia tidak tahu soal kondisi keuangan dan pajak yang dibayarkan.
Jika dinyatakan bersalah, Messi dan Jorge bisa dijatuhi denda maksimal 21 juta euro dan hukuman penjara satu tahun.
Baca Juga:
Xavi Titipkan Masa Depan Barcelona kepada Pemain Ini
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.