Sukses

PSSI Komitmen Putar ISL Pekan ke-3 Oktober

PT Liga rencananya bakal mengadakan pertemuan dengan klub pada 12 Agustus mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - PSSI berkomitmen memutar kompetisi ISL 2015-16 pekan ke-3 Oktober mendatang. Keputusan itu diambil pada rapat Komite Eksekutif PSSI pada Senin 3 Agustus 2015 hari ini.

Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Pandjaitan, kompetisi musim baru bakal tetap diikuti oleh 18 klub. Begitu juga dengan dengan Divisi Utama yang bakal dihelat pada pekan kedua November 2015. Musim 2015, kompetisi kasta kedua Liga Indonesia itu diikuti 59 klub. "Pesertanya pun sama, tidak berubah," ujar Hinca di kantor PSSI, Senin 3 Agustus 2015.

PT Liga Indonesia selaku operator kompetisi telah melayangkan surat ke klub peserta. PT Liga rencananya bakal mengadakan pertemuan dengan klub pada 12 Agustus mendatang.

PSSI memiliki landasan hukum kuat menggelar kompetisi berdasarakan putusan PTUN tertanggal 14 Juli 2015 yang memenangkan gugatan atas Kemenpora. PSSI meminta Menpora Imam Nahrawi mencabut SK pembekuan PSSI bernomor 01307 yang diterbitkan pada 17 April 2015. Kemenangan PSSi di PTUN membuat SK itu gugur.

Terkait izin pertandingan, Hinca yang juga menjabat sebagai Sekretaris Partai Demokrat itu percaya kompetisi bakal mendapat lampu hijau dari Kepolisian. "Kami yakin mendapat izin keamanan" tegas Hinca, seraya melanjutkan PSSI bakal berkomunikasi intensif dengan Pihak Kepolisian. "Tanpa melalui BOPI," dia menambahkan.

PSSI resmi menghentikan kompetisi setelah Menpora membekukan PSSI yang berujung pada sanksi FIFA pada Juni 2015 lalu. Praktis, kegiatan sepakbola di Indonesia vakum.

Selain membahas kompetisi, rapat Exco PSSI hari ini juga membahas kasus dugaan pengaturan skor yang dialamatkan pada Timnas U 23 di ajang SEA Games 2015 lalu. Direktorat Hukum PSSI bakal bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KP)K) dan Kepolisian guna menuntaskan tuduhan itu.

"Atas tuduhan yang mencoreng dan menyakiti hati Timnas U 23 pada ajang SEA Games lalu, kami akan menggandeng pihak kepolisian dan KPK. Kami harap dengan begitu ada penyelesaian yang lebih jelas dan cepat," ucap Hinca.

(Ton/Rjp)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini