Sukses

Jurus Baru PSSI Atasi Masalah Izin Pertandingan

Izin Kepolisian menjadi masalah krusial sejak kisruh PSSI dan Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Liputan6.com, Jakarta - Izin pertandingan ikut menjadi masalah krusial sejak kisruh PSSI dan Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Keputusan Menpora, Imam Nahrawi membekukan PSSI melalui SK bernomor 01307 tertanggal 17 April 2015 membuat PSSI  dan PT Liga Indonesia selaku operator kompetisi tidak berdaya. Termasuk dalam pengurusan izin pertandingan. Tidak mendapat izin, PSSI membubarkan kompetisi musim 2015 di tengah jalan.

Kepolisian Daerah Jawa Timur beberapa waktu lalu terang-terangan menolak memberikan lampu hijau bagi panitia penyelenggara menggelar pertandingan di wilayahnya. Masalah izin Kepolisian pun berpotensi kembali muncul di musim di musim baru, 2015-16.

PSSI telah berkomitmen menggelar kompetisi kasta tertinggi ISL pada pekan ke-3 Oktober 2015. Sementara, Divisi Utama bakal diputar pekan ke-2 November. Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Pandjaitan mengaku telah memiliki 'jurus' untuk mengantisipasi masalah ini.

Hinca bakal berkomunikasi intensif dengan pihak berwenang sekaligus menyampaikan perkembangan terkini terkait kisruh PSSI dan Kemenpora.

"Kami akan jelaskan, melalui putusan PTUN, PSSI sudah sah di mata hukum dan akan menjalankan kompetisi secara resmi," ujar Hinca di kantor PSSI, kawasan SUGBK, Senayan, Jakarta.

Sekretaris Jendral Partai Demokrat itu bakal menyampaikan pada pihak berwajib, PSSI memiliki dasar kuat menggelar kompetisi pada jajaran Kepolisian dari pusat sampai daerah.

"Agar mereka mengerti duduk persoalan sehingga mereka dapat memastikan seluruh aktivitas PSSI (kompetisi) berjalan dengan baik sesuai peraturan dan Undang-Undang yang berlaku," tegas Hinca.

Berangkat dari putusan PTUN itu, Hinca percaya diri gelaran kompetisi ISL musim 2015-16 bakal berjalan mulus. "Ketika itu belum ada keputusan PTUN, sekarang kan sudah ada, jadi semua pihak agar mengerti dan mematuhi."

(Ton/Rjp)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini