Sukses

PSSI Siap Adukan Kemenpora ke Presiden

Selain akan mengadu ke Presiden, PSSI juga siap menggandeng pihak kepolisian untuk memberikan izin keramaian.

Liputan6.com, Jakarta - Hasil sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan gugatan PSSI terhadap SK Kemenpora ternyata belum membuat PSSI beraktivitas seperti biasa. Justru pihak Kemenpora memutuskan untuk melanjutkan kasus tersebut dengan mengajukan banding.

Namun PSSI kini sudah bersiap menggelar kompetisi Indonesia Super League, Divisi Utama, dan Liga Nusantara 2015. Untuk merealisasikannya, PSSI siap mengadu kepada Presiden RI Joko Widodo terkait hasil PTUN.

"PSSI akan melaporkan kepada Presiden RI hasil penetapan PTUN Jakarta 25 Mei 2015 yang menyatakan SK Menpora 01307 tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat sampai adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap," urai Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Pandjaitan.

Rencananya Indonesia Super League akan digelar pada pekan ke-3 Oktober 2015. Sementara itu Divisi Utama bakal digelar pekan ke-2 November.

Demi kelancaran jalannya kompetisi, selain akan mengadu ke Presiden, PSSI juga siap menggandeng pihak kepolisian untuk memberikan izin keramaian. "Kami akan jelaskan, melalui putusan PTUN, PSSI sudah sah di mata hukum dan akan menjalankan kompetisi secara resmi," ujar Hinca.

"Agar mereka mengerti duduk persoalan sehingga mereka dapat memastikan seluruh aktivitas PSSI (kompetisi) berjalan dengan baik sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku," tegas Hinca. (Jnp/Ary)

Pimpinan pengurus PSSI Hinca Panjaitan, La Nyalla Matalitti, dan Erwin Dwi Budiawan (kiri ke kanan) menjawab memberikan sejumlah pernyataan usai rapatExco di kantor PSSI di Jakarta, Senin (3/8/2015).(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Baca Juga

Sempat Menghilang, Akhirnya Keberadaan Di Maria Terungkap

Segera Pensiun, Van Gaal Sudah Tunjuk Penerus di MU

Lagi, Van Gaal Ultimatum Gelandang Kesayangannya

Kenapa Van Gaal Ngebet Ingin Datangkan Pedro? Ini Alasannya

2 Syarat Van Gaal Demi Bawa MU Rajai Liga Inggris

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.