Sukses

Kemenpora Siap Jegal ISL, PSSI Minta Polisi Adil

Menurut Aristo, Kemenpora seharusnya mencabut SK Pembekuan kepada PSSI usai dikeluarkannya putusan sela PTUN.

Liputan6.com, Jakarta - Rencana Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menggelar kembali kompetisi Indonesia Super League (ISL) pada Oktober 2015 tampaknya akan terganjal. Pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), meminta pihak kepolisian tidak memberikan izin menggelar pertandingan untuk PSSI.

Alasannya, Kemenpora menilai selama proses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) belum inkracht, polisi tidak perlu memberikan izin kepada PSSI. Namun, pihak PSSI sendiri tak sependapat dengan Kemenpora.  

Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, menyatakan, seharusnya kepolisian dapat berlaku adil. Menurut dia, hasil kemenangan di PTUN sudah mengeluarkan putusan sela yang mengimbau Kemenpora agar segera mencabut SK Pembekuan PSSI.

"Apa dasarnya Kemenpora tidak memberikan izin? Kita lihat putusan PTUN kemarin, SK pembekuan harus dicabut. Meski ada banding dari Kemenpora, tapi putusan sela kan masih berlaku," ucap Aristo saat dihubungi Liputan6.com, Senin (10/8/2015).

Sebelumnya, Kemenpora melalui BOPI kerap melakukan verifikasi kepada klub-klub ISL sebelum kompetisi digelar. Verifikasi BOPI nantinya juga berdampak pada rekomendasi pihak kepolisian dalam memberikan izin keramaian untuk kompetisi yang digulirkan oleh PSSI.  

"Rekomendasi itu sejatinya dilakukan oleh induk organisasi yang bersangkutan. Sedangkan kepolisian itu adalah untuk mengantisipasi, berjaga-jaga jika terjadi hal-hal seperti kerusuhan dan lainnya," tambah Aristo.

"Sampai saat ini, kami masih berkirim surat dengan pihak kepolisian. Belum ada penolakan atau pemberian izin dari pihak kepolisian langsung pada PSSI," ujar dia. (Ton/Win)

Baca juga:

Kontestan Liga Primer Inggris Makin Kaya, Ini Buktinya

Evan Dimas Meretas Mimpi dari Kisruh PSSI vs Menpora

Kecewa Hasil Imbang, Mourinho "Semprot" Tim Medis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini