Sukses

Gelar MotoGP, Indonesia Wajib Bayar Rp 125,4 Miliar ke Dorna

Malam ini akan dibahas Kepres, finalisasi rencana tuan rumah MotoGP.

Liputan6.com, Jakarta Gelaran balap motor terbaik di dunia MotoGP 2017 hingga 2019 sedikit lagi bisa disaksikan oleh warga Indonesia. Pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terus menggodok Keputusan Presiden (Kepres) mengenai MotoGP Indonesia.

"Besok malam (hari ini-red) rapat membahas soal Kepres, finalisasi MotoGP. Kemarin yang terakhir soal bisnis modelnya saja. Bisnis model sudah ada, saya yang buat nanti tinggal menunggu Kepres selesai," ucap juru bicara Menpora, Gatot Dewa Broto.

Baca Juga

  • Rio Haryanto ke F1, Menpora Cari 10 Juta Euro dari BUMN
  • Jersey Sering Raib, Ada Pencuri di Ruang Ganti AC Milan
  • 5 Pemain Ini Bersinar Usai Dibuang MU

Nantinya, jika Kepres itu menyetujui gelaran MotoGP di Tanah Air, Indonesia harua menyerahkan sejumlah uang kepada Dorna (otoritas MotoGP). Jika ditotal Indonesia harus menyerahkan 'mahar' ke Dorna sebesar 8,415 juta euro, atau setara Rp 125,4 miliar.

"Ada kewajiban bayar ke Dorna pada tahun 2017 sebesar 7.000 euro, tahun 2018 sebesar 8.000 euro. Itu memang haknya mereka, istilahnya kayak event right-nya. Kemudian 2019, harus membayar 8,4 juta euro," jelas Gatot.

Lalu, siapa yang harus membayar uang sebanyak itu ke Dorna, pemerintah atau manajemen Sirkuit Internasional Sentul yang menjadi satu-satunya kandidat sirkuit di Indonesia untuk menggelar MotoGP 2017-2019?

"Nah, siapa yang harus bayar akan dibahas dalam Kepres. Itu harus tertuang, tidak perlu angka, tapi istilahnya kewajiban seperti itu siapa yang harus bayar. Kemudian bagaimana tahap, hak dan kewajiban dari masing-masing kementerian seperti apa. Itu saja, tapi tidak harus muncul angka, di mana pun yang namanya Kepres itu tidak harus muncul angka," terang Gatot. (*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini