Sukses

Arema Bayar NPWP dengan PT Baru

CEO Arema Iwan Budianto menepis kabar menepis kabar bahwa PT baru akan melahirkan tim baru pula.

Liputan6.com, Malang - Salah satu syarat sebuah klub berlaga di Indonesia Super League (ISL) adalah memenuhi kewajiban semua transaksi klub menggunakan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Karena itu, dibentuklah PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia sebagai akses kepatuhan dan kewajiban kepada negara oleh Arema Cronus.

Baca Juga

  • Agen Bantah Ibra Sengaja Kabur dari Calciopoli
  • Sanksi FIFA Buat Indonesia Absen di 3 Event Internasional 2016
  • Persib Masih Bingung Pilih Turnamen

CEO Arema Iwan Budianto menegaskan dengan dibentuknya PT Arema Arema nia Bersatu Berprestasi Indonesia bukan berarti bakal melahirkan tim baru."Bukan berarti perselisihan PT Arema Indonesia sudah selesai. Urusan perselisihan PT Arema Indonesia biarlah kita selesaikan di pengadilan sembari Arema Cronus tetap berkiprah dan eksis di jagad sepa kbola," tutur Iwan dikutip dari laman resmi klub, aremafc.com, Sabtu (2/1/2016).

Dualisme Arema terjadi karena adanya masalah di PT Arema Indonesia, yang saham terbesarnya dipegangYayasan Arema. Sementara beberapa kalangan masih ikut menjadi pemegang saham minoritas.

"Malah ini menjadi momentum untuk bersatunya seluruh komponen Arema. Sengketa PT Arema Indonesia hingga kini masih belum ada keputusan hukum terkait penyelesaiannya, sementara Arema dituntut untuk tetap eksis melalui sepak bola," ujar pria 41 tahun tersebut.

Soal keikutsertaan Arema Cronus pada turnamen pra-musim, ISL hingga turnamen Piala Presiden dan Piala Jenderal Sudirman, Iwan juga menyampaikan manajemen sebetulnya masih berhak mendaftar menggunakan badan hukum yang terdahulu. Tapi untuk menghormati aturan negara terkait pajak dan hal-hal lain yang tidak bisa dilakukan dengan PT  lama, maka dibentuklah PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia.

"Life must go on, PT baru untuk hal yang berkaitan dengan peraturan-peraturan pemerintah dan perpajakan sebagai bentuk kepatuhan kita pada negara," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.