Sukses

Di Ujung Tanduk, BOPI Klaim Selamatkan Uang Negara

BOPI termasuk salah satu dari 14 Lembaga Non Struktural (LNS) yang bakal dibubarkan Menpan RB.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) di ujung tanduk. Lembaga pimpinan Noor Aman ini terancam dibubarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) lantaran fungsinya dianggap tumpang tindih.

BOPI termasuk salah satu dari 14 Lembaga Non Struktural (LNS) yang bakal dibubarkan Menpan RB. Hal tersebut tertuang sesuai surat edaran bernomor R/60/M.PAN-RB/09/2015 tertanggal 15 September 2015 yang ditujukkan kepada Presiden RI Joko Widodo.

Menanggapi edaran tersebut, Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho terkejut. Dia keberatan BOPI dibubarkan karena telah ikut menyelematkan uang negara dari pelaku olahraga yang mengemplang pajak.

Baca Juga

  • Ronaldinho Puji Gelandang Liverpool Setinggi Langit
  • Tahu Diri, Target Milan Musim Ini Hanya Lolos Liga Europa
  • Gabung Arema, Begini Komentar Maitimo

"Bila BOPI dibubarkan tidak masalah. Itu hak prerogratif Presiden tentunya berdasarkan hasil telaah. Tapi, semua harus melihat dalam kaca mata yang lebih luas. Betapa banyak uang negara yang terselamatkan lewat peran dan fungsi BOPI," ucap Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho, Jumat (29/1/2016).

Belakangan BOPI ikut mewarnai pentas sepak bola nasional dengan tidak memberikan izin pada dua klub besar Indonesia, Persebaya Surabaya dan Arema Cronus mengikuti ISL. Selain tersangkut masalah dualisme kepemilikan, dari hasil pemeriksaan BOPI dua tim itu menunggak pajak.

Heru menambahkan, BOPI sudah telah membantu Kementeriam Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ikut membenahi sepak bola Indonesia. Dia juga mengklaim kalau BOPI telah melakukan pengawasan yang selama ini diabaikan PSSI selaku induk sepak bola di Indonesia.

"Kami berperan besar menertibkan klub-klub sepak bola profesional yang tidak punya NPWP dan mengemplang pajak. Selain itu, kami juga menjaga dan mengawasi hak-hak pemain (gaji) yang terabaikan bahkan tertunggak sampai berbulan-bulan yang jumlahnya miliaran," Heru menjelaskan.

Rencana menonaktifkan 14 LNS termasuk BOPI hingga kini belum final. Sebab, rencana ini masih harus dibahas lebih dulu dalam rapat Koordinasi Khusus bersama Menkopolhukam pada Jumat (29/1/2016) hari ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.