Sukses

2 Poin Penting Surat Kemenpora untuk FIFA

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dijadwalkan akan mengutus delegasi untuk bertemu dengan petinggi FIFA.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tengah menyelesaikan draft surat kepada presiden FIFA yang baru terpilih, Gianni Infantino.

Bukan membahas proses pencabutan sanksi terhadap PSSI, tapi isi surat tersebut berupa ajakan kerja sama di bawah kepemimpinan yang baru.

Baca Juga

  • MU Vs Arsenal: Marcus Rashford Jadi Bintang Lapangan
  • Dua Kali Insiden, Rio Haryanto Masih Dibela Bos Manor 
  • Mourinho: Saya Akan Latih Timnas Singapura

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto kepada wartawan pada Senin (29/2) di Ruang Media Center Kemenpora. "Hari ini, kami membuat surat kepada FIFA dan draft surat akan ditandatangani Pak Menteri (Iman Nahrawi)," kata Gatot.

PSSI dijatuhi sanksi oleh FIFA pada 30 Mei yang kala itu masih dipimpin oleh Sepp Blatter. Kini, mantan Sekretaris Jenderal UEFA Gianni Infantino maju menjadi orang nomor satu di federasi tersebut usai meraup 115 suara, mengalahkan pesaing terberatnya dari Bahrain, Sheikh Salman yang mengoleksi 88 suara.

"Poin dalam surat itu ada dua, pertama adalah ucapan selamat telah terpilihnya presiden yang baru dan kedua harapan agar Indonesia bisa meningkatkan kerjasama dengan FIFA," kata Gatot lagi.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dijadwalkan akan mengutus delegasi untuk bertemu dengan petinggi FIFA. Gatot mengatakan langkah pemerintah tersebut adalah bagian dari komunikasi dan menjalin hubungan yang lebih baik antardua pihak.

"Semoga kalau hari ini bertemu dengan presiden ada hasil yang jelas. Belum tahu siapa yang yang berangkat dan kapan berangkat," Gatot mengakhiri.

Juru Bicara Kemenpora, Gatot S. Dewabroto seusai menjadi pembicara dalam diskusi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.