Sukses

Daftar 9 Poin Kajian Pemerintah Soal Pencabutan Pembekuan PSSI

Poin tersebut akan dilaporkan kepada Presiden, Joko Widodo sebelum mencabut pembekuan PSSI

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi membeberkan kajian yang tertuang 9 poin sebelum mencabut pembekuan PSSI. Poin tersebut akan dilaporkan kepada Presiden, Joko Widodo.

Sembilan poin tersebut juga disampaikan Imam dalam rapat kerja di hadapan Komisi X DPR RI pada Rabu, (2/3/2016) siang. Wacana Menpora mencabut sanksi untuk PSSI telah berkembang pekan lalu. Kemenpora mengeluarkan pernyataan, pencabutan sanksi untuk PSSI masih menunggu arahan Presiden.

 

Baca Juga

  • Selain Balapan, Rio Haryanto Juga Lihai di 7 Olahraga Ini
  • Sinyal Bahaya Leicester dan Ambisi Chelsea
  • Messi Selalu Hormati Ronaldo

Kepala Penerangan PublikKementrian Pemuda dan Olahraga,Gatot S.Dewabroto menjelaskan, kajian dari Kemenpora bersifat alternatif. Hasil kajian ini nantinya bakal dipaparkan pemerintah di depan FIFA.

"Itu adalah kajiannya dari Kemenpora, jadi bersifat optional. Kalau presiden setuju; kurang dari sembilan bisa kami ikuti, nanti juga bisa lebih atau kurang, tergantung menjelang keberangkatan kami ke FIFA," tutur Gatot usai RDPU.

Berikut laporan Kemenpora kepada Komisi X DPR RI tentang syarat pencabutan sanksi PSSI:

1. Menjamin eksistensi/kehadiran pemerintah dalam tata kelola persepakbolaan nasional yang dilakukan oleh PSSI melalui pengawasan dan pengendalian yang ketat oleh pemerintah.

2. Menjamin adanya sistem pelaporan dan pertanggung jawaban PSSI kepada AFC dan FIFA bahwa keterlibatan pemerintah dalam perbaikan tata kelola sepak bola nasional di PSSI merupakan bentuk tanggung jawabpemerintahdan bukan sebagai bentuk intervensi pemerintah.

3. Mengedepankan ketaatan terhadap sistem hukum nasional.

4. PSSI berkomitmen secara konsisten terhadap perbaikan tata kelola sepak bola untuk kepentingan penigkatan prestasi olahraga sepak bola nasional

5. Menjamin adanya keterbukaan informasi publik yang akuntabel dalam bentuk pelaporan dan/atau publikasi

6. Menjamin terselenggaranya pola pembinaan yang berkelanjutan dan kompetisi yang profesional, berkualitas, serta transparan.

7. Menjamin tidak adanya pengaturan skor dan pola kartel dalam pengelolaan persepakbolaan nasional serta pemenuhan jaminan perlindungan bagi pelaku olahraga profesional.

8. Menjamin bagi tercapainya prestasi tim nasional sebagai juara satu dalam event; Piala AFF 2016, SEA Games 2017, Lolos Pra Kualifikasi Piala Dunia tahun 2018 dan Asian Games 2018.

9. Mempercepat diselenggarakannya Kongres Luar Biasa (KLB) sesuai yang diharapkan pemerintah dengan tetap memperhatikan statuta FIFA paling lambat dilaksanakan akhir bulan April 2016.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini