Sukses

Menpora Tunggu Kesanggupan PSSI Penuhi 9 Syarat Pencabutan Sanksi

Menpora meminta PSSI bisa menjamin tercapainya prestasi tim nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengungkapkan sembilan poin syarat pencabutan sanksi administratif PSSI dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, pada Rabu (2/3) lalu. Syarat yang disampaikannya tersebut sama dengan kajian yang diserahkan Menpora kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga

  • Sinyal Bahaya Leicester dan Ambisi Chelsea
  • Diskusi Sepak Bola Ricuh, Menpora Minta Polisi Bertindak
  • Van Gaal Asal Pilih, Marcus Rashford Malah Jadi Bintang MU

Dijumpai wartawan pada Kamis (3/3), Imam berharap PSSI punya komitmen awal untuk menerima kajian yang diajukan. Dalam poin kedelapan, Menpora meminta PSSI bisa menjamin tercapainya prestasi tim nasional sebagai juara satu dalam event Piala AFF 2016, SEA Games 2017, lolos Pra Kualifikasi Piala Dunia tahun 2018 dan Asian Games 2018.

"Itu syarat dari sekian syarat. Sesungguhnya pemerintah cuma butuh komitmen. Kalau mengatakan 'Ya, kami penuhi', itu cukup sebagai komitmen awal kalau punya niatan baik," kata Imam.

Lolos Pra Piala Dunia 2018 menjadi mustahil karena seluruh partai di babak tersebut sudah tidak dijalani sejak Juni 2015 lalu. Asosiasi Sepak Bola Asia, AFC sudah memastikan bahwa Indonesia tak bisa ikut dalam seluruh partai kualifikasi Grup F Zona Asia tersebut karena telah disanksi.

"Komitmen itu harus jelas, 'Baik semua syarat akan kami coba usahakan'. Bahasa sesingkat itu kenapa susah disampaikan."

"Bilang saja 'Pak yang ini tidak bisa dipenuhi, yang lain bisa dipenuhi'. Jangan di balik karena tidak bisa melaksanakan sembilan syarat, Menpora harus mundur. Memang mereka atasan saya, atasan saya presiden," Imam mengakhiri.

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi memperlihatkan dokumen saat rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/3). Rapat membahas persiapan Asian Games XVIII Tahun dan isu-isu terkini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.