Sukses

Gara-gara Apartemen, Ronaldo Terkena Kasus Pencemaran Nama Baik

Ronaldo merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh perusahaan properti, Proto Enterprises.

Liputan6.com, New York - Kedekatan pemain bintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo dengan koleganya dari Maroko, Badr Hari semakin intensif. Ronaldo bahkan memberikan satu unit apartemen mewah di Trump Tower, Amerika Serikat.

Sayang, apartemen tersebut menjadi sumber masalah. Agen propreti asal Italia, Proto Enterprises menuntut Ronaldo dengan pasal pencemaran nama baik. Proto merasa telah menjual apartemen mewah tersebut. Namun pihak Ronaldo membantahnya.

Baca Juga

  • Gareth Bale Cs Dilarang Bawa WAGs ke Piala Eropa 
  • Lupakan Melbourne, Rio Haryanto Fokus Bahrain 
  • Model Seksi Sukses Tiru Tendangan Bebas Beckham

 

 

Melalui perwakilan sang pemain, nama dan gambar kliennya seringkali dipakai oleh perusahaan yang memberikan presentasi dan informasi palsu agar terhindar dari sistem peradilan di Italia. Mereka menuntu Ronaldo membayar ganti rugi 10 juta poundsterling atau sekitar Rp 146 miliar.

Proto Enterprises juga menyanggah pernyataan Ronaldo. Mereka mengatakan telah mengajukan keluhan kepada Pengadilan Madrid tentang 'fitnah dan pernyataan palsu'

 

 

Agen tersebut merasa perlu menyatakan pada otoritas New York, apartemen yang dibeli Ronaldo telah diberikan kepada Badr Hari. Sekarang, Proto menunggu respon Ronaldo.

"Maaf bila rahasia Ronaldo menjadi konsumsi publik, namun undang-undang AS sangat ketat dan kami hanya melakukan pekerjaan kami. Ronaldo telah membuat pernyataan yang menentang," ujar Proto Enterprises sebagaimana dilansir dari The Sun

"Ronaldo mengalami waktu-waktu tertentu dalam lingkup pribadinya, dan hal ini mungkin memiliki efek pada kehidupan pribadinya. Tapi, kami harus melindungi citra kami," tulis Proto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.