Sukses

Kemenpora Belum Punya Bukti Baru Ajukan PK Pembekuan PSSI

Kemenpora bingung cari bukti baru untuk menangkis kemenangan PSSI.

Liputan6.com, Jakarta - Kemenpora mengakui pihaknya belum punya bukti baru yang bisa membuat mereka ajukan Peninjauan Kembali (PK) atas keputusan Mahkamah Agung yang menolak banding kemenpora. Meski demikian, menurut juru bicara Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, pihaknya belum menyerah begitu saja.

"PK itu nanti, harus ada alasan khusus dan ada bukti baru. Sampai saat ini belum ada," kata Gatot kepada wartawan.

Kemenpora sendiri hingga saat ini belum menerima salinan putusan MA yang menolak gugatan kemenpora atas kasus pembekuan PSSI. Penolakan MA menjadi kekalahan ketiga kalinya kemenpora lawan PSSI.

Sebelumnya, Kemenpora juga kalah dari gugatan PSSI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). Gatot mengatakan pihaknya masih tunggu salinan keputusan MA.

"Minggu-minggu ini harusnya sudah terima. Hampir 2 minggu lalu, ada pejabat kami dari humas, datang ke MA, itu paling cepat 2 minggu. Kami tetap jemput bola," ujarnya.

MA Netral

Di tempat lain, Mahkamah Agung (MA) diminta harus bersikap independen dan profesional dalam menangani perkara kasasi antara Kemenpora dengan PSSI. Hal itu dikatakan Koordinator Pemuda Anti Mafia Peradilan (PAMP), Hendri Budiman.

"Mahkamah Agung harus bersikap independen dan profesional dalam menangani sengketa sepakbola Indonesia," kata Hendri.

Tak cuma itu, lanjut Hendri, pihaknya juga meminta Ketua MA Hatta Ali tidak terlibat dalam menangani kasus sengketa sepakbola Indonesia. Jika Hatta 'turun tangan' maka dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan di dalam kasus tersebut.

"Kami sendiri tetap menyambut baik pencabutan sanksi administratif PSSI. Keputusan MA tampaknya bakal menjadi akhir dari sanksi pembekuan PSSI oleh pemerintah," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.