Sukses

Pele Gugat Perusahaan Elektronik Rp 398 M

Pele merasa dirugikan oleh perusahaan elektronik tersebut.

Liputan6.com, Jakarta- Pesepakbola legendaris Brasil Pele mengajukan gugatan kepada perusahaan elektronik asal Korea Selatan. Pele kesal karena salah satu iklan perusahaan tersebut memuat gambar pria berwajah miripnya tanpa meminta izin.

Iklan yang dipermasalahkan Pele tayang di koran ternama Amerika Serikat, New York Times, pada Oktober 2015.

Baca Juga

  • Murillo Rekrutan Pertama Mourinho di MU
  • Kabar Buruk Hampiri Barcelona Jelang El Clasico
  • Aksi Beckham Demi Melihat Senyum Anak Bungsunya


Dalam iklan tersebut, mereka memuat gambar seorang pria tengah tersenyum. Pele mengklaim sosok pria yang tengah tersenyum tersebut sangat mirip dengan dirinya.

Selain itu, dalam iklan tersebut juga ditampilkan gambar televisi yang tengah menayangkan aksi seorang pesepakbola melakukan tendangan gunting- yang sering digunakan oleh Pele saat masih aktif bermain.

Pria 75 tahun  itu mengklaim iklan tersebut telah memperkaya perusahaan tersebut dan justru melanggar hak publisitas dan mengesampingkan brand Pele.

Pele menginginkan mereka membayar ganti rugi 30 juta dolar atas iklan yang menggunakan gambar pria yang mirip dengannya itu.

Pele diketahui pernah didekati untuk menjadi bintang iklan produk mereka tahun 2013 lalu. Namun ditengah jalan  negosiasi terhenti.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.