Sukses

Bawa Ganja, Pemain Asing Ini Ditangkap

Pemain asal Kamerun ini membawa ganja sebanyak lebih dari 500 gram.

Liputan6.com, Tangerang - Petugas Kepolisian Sektor Kelapa Dua, Tangerang, menangkap warga asal Kamerun yang juga pemain sepak bola, Belibi Yves, karena memiliki ganja lebih dari 500 gram`1. Mantan pemain Persiter Ternate itu ditangkap bersama dua rekannya di Gading Serpong, jalan raya Kelapa Gading Utara Kelurahan Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Tangerang Selatan.

Belibi Yves mengaku sudah delapan tahun tinggal di Indonesia ini. Dua orang rekan Yves, Esa Krisna Surya dan Fahril Arisal, dianggap bekerja sama dengan Yves dalam peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

Baca Juga

  • Mourinho Datang, Smalling Malah Ingat Van Gaal
  • Menang 7-0, Ronaldo Minta Portugal Tak Tinggi Hati
  • Tuduh Honda Pilih Kasih, Hubungan Pedrosa-Marquez Mulai Retak?

"Selama ini tinggal sama kakak. Pakai ini (ganja) sudah dua tahun. Dapat ganja dari teman," Belibi Yves kepada wartawan di Kantor Polsek Kelapa Dua, Tangerang, Kamis (9/6/2016).  

Belibi Yves diciduk jajaran Reskrim Polsek Kelapa Dua karena sudah menjadi incaran atas keterlibatan peredaran narkoba. Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan, mengatakan, tindakan terhadap Belibi Yves berawal dari penangkapan Muhammad Imam Fadillah.

Ayi mengatakan, untuk saat ini dugaan pihak Kepolisian mereka berempat hanya sebagai pengguna. Yves dan ketiga temannya ini dikenakan ancaman hukuman UU Narkotika Pasal 114 ayat (1) subs 111 ayat (1) dan 112 ayat 1 dengan ancaman lima sampai dua puluh tahun penjara.

"Baru dua tahun Belibi Yves ini mengonsumsi ganja, dikarenakan sudah tidak aktifnya lagi dia sebagai pemain bola di Persita Ternate. Pengguna diancam lima sampai dua puluh tahun penjara," ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.