Sukses

Fans Nyalakan Flare, Arema Cronus Khawatir Sanksi

Arema Cronus sukses kalahkan Persela Lamongan, tapi oknum fans diketahui nyalakan flare usai pertandingan selesai.

Liputan6.com, Malang - Laga tandang Arema Cronus lawan Persela Lamongan pada 18 Juli lalu dikhawatirkan bisa disorot Komisi Disiplin (Komdis) kompetisi dari PT Gelora Trisula Semesta (GTS). Yang pertama melubernya suporter sampai pinggir lapangan stadion karena kapasitas stadion Surajaya tidak dapat menampung banyaknya LA Mania dan Aremania yang hadir.

Lalu, di akhir laga, flare (suar) muncul dari tribun pendukung Singo Edan. Dengan adanya ini, Arema pun ketar-ketir akan kembali mendapatkan sanksi.

Meskipun berulang kali mendapatkan imbauan agar tidak lagi membawa dan menyalakan flare, oknum Aremania masih melakukannya. Aremania yang memenuhi tribun utara Stadion Surajaya Lamonganitu pun membuat manajemen kaget. Media Officer Arema, Sudarmaji hanya bisa terdiam melihat flare yang menyala sesaat setelah laga.

"Waktu itu saya masih bingung mau menanggapi apa Saat Panpel Persela dan beberapa orang lainnya bertanya," ujar Sudarmaji.

Dia berharap, kejadian itu tidak sampai berujung sanksi yang jelas merugikan tim atau bahkan suporter itu sendiri. “Semoga tidak terkena sanksi, karena menyala saat pertandingan selesai dan semua pemain sudah masuk ke ruang ganti,” katanya.

Menurut Sudarmaji, sejak adanya peraturan tentang dilarangnya flare, smoke bomb, atau laser, Panpel Arema gencar mengadakan sosialisasi bahkan hukuman bagi suporter yang kedapatan menyalakan flare. Karena itu, Sudarmaji, berharap kejadian itu adalah yang terakhir.

“Bukan hanya Arema yang melarang tegas adanya flare saat pertandingan. Tapi semua klub dan itu jadi peraturan. Semoga tidak ada lagi di laga tandang ataupun kandang,” ucapnya, menambahkan.

Untuk denda flare sendiri, Arema sudah mendapatkan dua kali sanksi yakni sebesar Rp 10 juta di dua laga. Untuk sanksi lainnya, ketika adanya smoke bomb dengan denda Rp 15 juta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini