Sukses

Kisah Polisi Tangkap Eks Persela U-21 Terlibat Narkoba

Polisi jelaskan kronologi penangkapan eks Persela U-21 terlibat narkoba di Surabaya.

Liputan6.com, Surabaya - Tertangkapnya eks pemain Persela U-21, M Khasan Khalaf (28) jadi berita hangat di sepak bola Indonesia. M Khasan ditangkap karena diduga sudah gunakan narkoba jenis Sabu.

Menurut keterangan AKBP Roni Faisal,  Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, ditangkapnya Khasan merupakan pengembangan dari penangkappan tersangka lain.

"Penangkapan tersangka mantan pemain Persela ini merupakan pengembangan dari ditangkapnya tersangka berinisial AC dan CB," kata Roni kepada media.

Penggerebekan kepada tiga tersangka dilakukan pada Selasa, 20 Desember silam.

"Kami mendapat informasi dan langsung melakukan penyelidikan dengan berhasil menangkap MH dan rekannya CB sebuah rumah di jalan Jambangan Indah Surabaya, selanjutnya dari keduanya kami kembangkan dan berhasil mengembangkan lagi dengan menangkap seorang bandar bernama AC di hari yang sama," katanya.

Sementara itu, dari tangan MH dan CB polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 0,84 gram sisa sabu-sabu. Dan sebuah alat untuk menghisap sabu berupa (pipet kaca) yang masih terdapat sabu sisa, delapan bungkus plastik klip.

Khasan sendiri saat ditanya polisi mengaku sudah memakai narkoba itu selama 6 bulan.Dari ketiga tersangka, polisi juga mengamankan  dari tersangka AC berupa 12 poket sabu seberat 4,6 gram, dua unit HP merk Evercross.

Ketiga tersangka ini dijerat pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.