Sukses

Tendang Bola ke Bench Thailand, Abduh Dihukum AFC

Abduh dihukum larangan tampil dan denda uang oleh AFC.

Liputan6.com, Jakarta - Bek timnas Indonesia, Abduh Lestaluhu mendapatkan hukuman usai aksi tak terpujinya pada final leg kedua Piala AFF melawan Thailand pada 17 Desember 2016 silam. Seperti diketahui, bek kiri timnas itu menendang bola ke bench Thailand sehingga membuatnya diusir wasit jelang pertandingan berakhir.

Atas pelanggaran ini, Komisi Disiplin Federasi Sepak Bola Asia (AFC) menghukum Abduh. Bek asal Maluku ini dinilai sudah melanggar pasal 48 kode disiplin AFC.

"Abduh Lestaluhu mendapatkan sanksi larangan bermain di dua pertandingan internasional, itu sudah termasuk larangan tampil di satu laga atas kartu merah yang diterimanya dalam pertandingan Thailand melawan Timnas Indonesia pada 17 Desember,” bunyi rilis AFC di situs resmi mereka.

"Abduh juga wajib membayar denda sebesar US$1.000 (sekitar Rp13,341 juta). Pelanggaran yang sama bisa membuat Abduh Lestaluhu terkena sanksi lebih berat.”

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PSSI Dibanjiri Denda

Selain itu, AFC juga menjatuhkan dua sanksi denda kepada PSSI atas sikap penonton dalam pertandingan leg pertama semi-final melawan Vietnam, dan leg pertama final kontra Thailand. Di kedua pertandingan tersebut, penonton terlihat menyalakan flare.

Untuk laga melawan Vietnam, PSSI dijatuhkan sanksi denda sebesar US$20 ribu, atau sekitar Rp267 juta. Sedangkan di pertandingan kontra Thailand, PSSI diganjar sanksi US$45 ribu (sekitar Rp600 juta), karena mengulangi kesalahan sebelumnya.

Tak hanya Indonesia, Thailand pun dikenai denda atas ketidakmampuan mereka mengontrol penonton pada leg kedua final Piala AFF lalu. Mereka melanggar pasal 67 dan 68 kode disiplin AFC. Maka itu, mereka diganjar denda US$ 30 ribu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini