Sukses

Matanya Terkena Gebok, Wasit Ini Akhirnya Jalani Operasi

Menurut laporan resmi Federasi Tenis Internasional (ITF), operasi Gabas berlangsung sukses.

Liputan6.com, Ottawa - Masih ingat dengan Arnaud Gabas. Wasit yang kena timpuk bola tenis saat memimpin duel tim Kanada kontra Inggris Raya pada lanjutan babak penyisihan Piala Davis 2017 di Ottawa, pekan lalu, baru saja menyelesaikan operasi.

Menurut laporan resmi  Federasi Tenis Internasional (ITF), operasi Gabas berlangsung sukses. Dia pun dikabarkan sudah kembali ke rumah untuk menjalani proses pemulihan.

"Wasit Arnaud Gabas sudah menjalani operasi yang sukses di Prancis untuk mengobati patah tulang orbital di bawah mata kirinya," demikian pernyataan ITF dalam laman resminya.

Di tempat terpisah, Gabas mengucapkan terima kasih kepada tim medis yang telah menyelesaikan operasi dengan lancar. Setelah proses pemulihan selesai, ia pun akan kembali memimpin pertandingan tenis lagi.

"Saya ingin ucapkan terima kasih kepada dokter saya atas dukungannya yang luar biasa. Operasi berjalan lancar dan saya sekarang tinggal beristirahat agar bisa kembali ke lapangan lagi," ucapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi terkena gebok bola

Sekadar informasi, Denis Shapovalov yang tengah berada dalam situasi sulit lantaran kalah poin dari Kyle Edmund justru bersikap sembrono saat melakukan pukulan. Pasalnya bola yang dilepaskan malah mengenai mata wasit.

Shapovalov hanya bisa tertegun. Satu tangannya diletakkan di depan mulut dengan raut wajah kaget. Dengan langkah kikuk, petenis berusia 17 tahun itu lalu menghampiri wasit yang tengah mengerang kesakitan.

Dia tidak bisa berkata-kata. Mulutnya terkunci dan tidak berani menyentuh wasit yang masih memegangi mata sebelah kiri. Shapovalov kemudian beranjak ke bangkunya dan duduk sembari memandang ke arah wasit.

 Akibat kejadian tersebut petenis berusia 17 tahun langsung didiskualifikasi. Petenis yang membela Kanada itu juga menerima sanksi berupa denda sebesar tujuh ribu dolar AS atau sekitar Rp 93,2 juta. (David Permana)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini