Sukses

Menpora Lega Kondisi Ellyas Pical Membaik

Menpora menjenguk Ellyas Pical yang dirawat di rumah sakit setelah terkena serangan jantung.

Liputan6.com, Jakarta - Menpora Imam Nahrawi menyematkan waktu untuk menjenguk legenda tinju Indonesia, Ellyas Pical yang dirawat di rumah sakit karena serangan jantung. Dikabarkan, kondisi Elly sudah memaik.

Ini membuat Imam lega dan berpesan kepada Elly agar menjaga kondisi kesehatan di usia tua.  
 
"Saya sudah melihat kondisinya, di sana tadi saya ajak ngobrol agar semangat. Bung Elly semakin baik setelah dikasih ring. Tensinya sudah mulai turun dari 180/79  menjadi 158/79. Saran dokter tadi lebih banyak istirahat," kata Imam seperti rilis yang diterima media.

"Sekarang ini kondisinnya tinggal pemulihan saja. Bung Ellyas Pical terasa lebih enak dibandingkan pertama kali masuk RS. Bahkan saat saya tanya sama susterya dari angka 10 sampai angka 1 ternyata sudah di angka 7 berarti sudah ada perbaikan. Berkaitan dengan bantuan, sudah di kordinasikan. Menkes juga sangat membantu sekali. Dan Ellyas juga mengunakan BPJS. Jadi saya kira tidak masalah," ujarnya.
 
"Saya berharap, agar Bung Ellyas selalu menjaga kesehatan. Boleh semangat olahraga tapi harus di batasi. Sebelum sakitkan Bung Ellyas terlalu semangat main tenis meja bahkan sampai beberapa set. Ini mungkin karena sudah usia juga jadi sakit. Sekarang ini agak dikurangin olahraganya," tambahnya.
 
Elly mengeluh sakit pada Selasa (14/2) namun baru dibawa ke rumah sakit dua hari kemudian. Ia mendapat perawatan di rumah sakit kawasan Serpong.

Tapi atas inisiatif keluarga, perawatan Elly dipindah ke rumah sakit Harapan Kita. Sekitar pukul 13.00 WIB. Ellyas Pical merupakan salah satu petinju yang berhasil mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia. Prestasi terbaiknya terjadi saat dia meraih gelar juara dunia IBF kelas bantam junior pada 1985.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.