Sukses

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Bek Sriwijaya FC Masih Latihan

Bek Sriwijaya FC itu sempat diamankan Polsek IB 1 Palembang.

Liputan6.com, Palembang - Bek Sriwijaya FC Marckho Sandy Meraudje menjadi perhatian publik Palembang lantaran tersiar kabar terlibat dalam kasus dugaan perkosaan yang terjadi di Hotel kawasan Ilir Barat Permai. Bahkan pemain yang beroperasi di bek kanan itu sempat ditahan di Polsek Ilir Barat I Palembang.

Namun manajemen belum bisa membenarkan hal itu karena masih dugaan saja. Bahkan Marckho Meraudje yang dituduhkan, Jumat (21/7) pagi, masih mengikuti latihan bersama tim yang berjuluk Laskar Wong Kito.

"Semua pemain sudah latihan pagi ini, persiapan menghadapi laga tandang. Cuma satu pemain tidak latihan yakni Tijani Belaid karena ada keperluan urus visa," ujar Sekretaris Sriwijaya FC Ahmad Haris.

"Soal Marckho kita tidak boleh asal vonis begitu saja, karena tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah. Apalagi tuduhan perkosaan itu kejahatan berat, harus ada pembuktian yang lengkap dan mendalam seperti visum. Bukan sekedar dari pengaduan saja," tambahnya.

Kendati demikian Haris menjamin pihaknya siap bersikap kooperatif agar kasus tersebut ditangani pihak kepolisian. "Kami siap kooperatif dan biarkan pihak kepolisian bekerja nanti," katanya.

Sementara itu Kapolsek IB 1 Palembang Kompol Handoko Sanjaya mengakui bahwa memang ada laporan tentang kasus dugaan penganiayaan di kawasannya yang menyeret pemain Sriwijaya FC tersebut. Laporan dari masyarakat tersebut diterima pada hari Kamis (20/7/2017) dinihari, sekitar pukul 05.00 WIB. Pada pukul 07.00 WIB, petugasnya langsung menuju ke Tempat Kejadian Lokasi (TKP).

"Kita lakukan penyelidikan di salah satu hotel di kamar 401. Yang bersangkutan langsung kita amankan ke Polsek IB 1 Palembang dan dimintai keterangan,” katanya kepada Liputan6.com.

Saat diamankan, MSM bertindak kooperatif dan tidak melakukan perlawanan apapun. Pemain asal Papua ini juga ditemani oleh rekan-rekannya. Namun saat diamankan, beberapa temannya ada yang pulang terlebih dahulu, lalu kembali lagi ke Polsek IB 1 Palembang.

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian yaitu berupa handuk, serpihan pecahan kaca, satu bungkus alat kontrasepsi yang masih terbungkus dan beberapa alat kontrasepsi yang sudah digunakan.

Ketika ditanya tentang dugaan kasus asusila yang dilakukan MSM, Handoko Sanjaya hanya mengatakan sebatas dugaan penganiayaan saja. Namun pada sore harinya, kasus tersebut langsung dilimpahkan ke Polresta Palembang.

"Sudah diinterogasi. Kemarin (dugaan) penganiayaan saja, pengembangannya di Polresta Palembang," ujarnya.

Untuk korban sendiri, lanjutnya, berinisial IR (16) dan bekerja sebagai wiraswasta. Dari hasil laporan yang didapat, korban mengalami luka dugaan penganiayaan dan masih akan diproses lebih lanjut.

"Dari laporan itu memang kena goresan sedikit dan (kasusnya) masuk pidana," ucapnya.

(Indra Pratesta)

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.