Sukses

Derita Persib Bandung di Liga 1 Belum Berakhir

Jakarta - Derita Persib Bandung belum berakhir meski Liga 1 2017 usai. Hal ini terkait dengan sanksi-sanksi dari Komisi Disiplin PSSI untuk skuat Maung Bandung. 

Sanksi pertama untuk Persib dijatuhkan setelah menolak melanjutkan pertandingan pada laga kontra Persija Jakarta di Stadion Manahan, Solo, 3 November 2017.

Persib mendapatkan sanksi kalah 0-3 dalam pertandingan yang berakhir 0-1 untuk kemenangan Persija. Tak hanya sanksi kekalahan, dalam surat keputusan bernomor 123/L1/SK/KD-PSSI/XI/2017, tim Maung Bandung harus membayar denda sebesar Rp 200 juta untuk pelanggaran berat tersebut.

Hukuman kedua untuk Persib dijatuhkan atas pelanggaran penyalaan flare oleh suporter yang juga masuk ke lapangan dan merusak properti stadion saat menjamu Perseru Serui, pada pekan terakhir Liga 1, Minggu (12/11/2017). Suporter marah dan tak bisa menerima kenyataan Persib kalah 0-2 dari Perseru di pertandingan terakhir mereka.

Untuk pelanggaran yang satu itu, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada panitia pelaksana pertandingan Persib Bandung berupa denda sebesar Rp 195 juta, yang tertuang dalam surat bernomor 133/L1/SK/KD-PSSI/X/2017.

Belum selesai sampai di situ, Komdis PSSI masih memberikan satu hukuman lagi kepada Persib terkait pelanggaran yang dilakukan suporter pada final Liga 1 U-19 2017 di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang.

Saat itu Persib Bandung U-19 kalah 0-1 dari Persipura Jayapura U-19 dan membuat suporter Persib tak bisa menahan kekecewaan hingga akhirnya menyalakan flare, melempar botol dan bangku stadion ke dalam lapangan.

Sanksi denda untuk Persib Bandung U-19 ini tergolong kecil, yaitu Rp 75 juta. Namun, jika ditambah dengan dua pelanggaran sebelumnya, Persib harus membayar total Rp 470 juta di saat Liga 1 2017 sudah tuntas diputar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Putusan Komdis PSSI Terbaru

Hasil sidang Komisi Disiplin 7 November 2017

1 Persib Bandung 123/L1/SK/KD-PSSI/XI/2017- Nama kompetisi: Liga 1 2017- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persib Bandung- Tanggal kejadian: 3 November 2017- Jenis pelanggaran: Tim, Menolak melanjutkan pertandingan. -Hukuman: Sanksi kalah 0-3 dan denda Rp 200 juta

Berikut hasil sidang Komisi Disiplin 22 November 2017

1. Panitia Pelaksana Pertandingan Bali United 131/L1/SK/KD-PSSI/X/2017- Nama kompetisi: Liga 1 2017- Pertandingan: Bali United vs Persegres Gresik United- Tanggal kejadian: 12 November 2017- Jenis pelanggaran: Suporter, Penyalaan flare.- Hukuman: Sanksi denda Rp 15 juta

2. Panitia Pelaksana Pertandingan Persipura Jayapura 132/L1/SK/KD-PSSI/X/2017- Nama kompetisi: Liga 1 2017- Pertandingan: Bali United vs Persegres Gresik United- Tanggal kejadian: 12 November 2017- Jenis pelanggaran: Suporter, Pelemparan botol.- Hukuman: Sanksi denda Rp 75 juta

3. Panitia Pelaksana Pertandingan Persib Bandung 133/L1/SK/KD-PSSI/X/2017- Nama kompetisi: Liga 1 2017- Pertandingan: Persib Bandung vs Perseru Serui- Tanggal kejadian: 12 November 2017- Jenis pelanggaran: Suporter, Penyalaan flare, masuk ke lapangan dan merusak properti.- Hukuman: Sanksi denda Rp 195 juta

4. Pemain Martapura FC, Sdr. Erwin Gutawa 222/L2/SK/KD-PSSI/X/2017- Nama kompetisi: Liga 2 2017- Pertandingan: Kalteng Putera FC vs Martapura FC- Tanggal kejadian: 16 November 2017- Jenis pelanggaran: Pemain, Mengangkat kaki terlalu tinggi hingga dengkulnya mengenai pemain lawan.- Hukuman: Sanksi larangan bermain 3 kali dan denda Rp 25 juta

5. PT Liga Indonesia Baru 35/U-19/SK/KD-PSSI/X/2017- Nama kompetisi: Liga U-19 2017- Pertandingan: Persipura Jayapura U-19 vs Persib Bandung U-19- Tanggal kejadian: 7 November 2017- Jenis pelanggaran: Panitia pelaksana, Gagal memberikan rasa aman dan nyaman.- Hukuman: Sanksi denda Rp 75 juta

6. Persib Bandung U-19 36/U-19/SK/KD-PSSI/X/2017- Nama kompetisi: Liga U-19 2017- Pertandingan: Persipura Jayapura U-19 vs Persib Bandung U-19- Tanggal kejadian: 7 November 2017- Jenis pelanggaran: Suporter, Penyalaan flare, pelemparan botol dan bangku stadion.- Hukuman: Sanksi denda Rp 75 juta

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.