Sukses

Aktivis SOS: Komdis PSSI seperti Debt Collector

Aktivis Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, menyoroti peran Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Liputan6.com, Jakarta - Aktivis Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, menyoroti peran Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, yang menurutnya berperan seperti penagih utang (debt collector). Akmal menilai Komdis berorientasi materi saat harus menghukum klub.

"Sekarang fokusnya kepada Komdis yang jadi debt collector. Komdis yang memberikan hukuman orientasinya materi. Tidak apa-apa mau banding, banding tapi entar naik lagi." ujar Akmal di sela-sela diskusi Save Our Soccer di Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Akmal mencontohkan, kasus Borneo FC yang mendapat hukuman larangan bertanding empat pertandingan tanpa penonton. Hukuman itu, kata Akmal, dikurangi menjadi dua pertandingan, tapi dinaikkan jumlah denda uangnya.

"Kemudian banding, dikurangi jadi dua Hukumannya Rp 250 juta jadi Rp 500 juta. Jadi yang dikejar uang," ujar Akmal.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dampak Negatif

Akmal menambahkan, jika pola sanksi seperti ini diteruskan bakal berdampak negatif pada sepak bola nasional. Menurutnya, pihak yang punya kemampuan finansial lebih akan menyepelekan sanksi dari Komdis.

"Orang yang punya uang akan mudah melanggar semuanya karena bisa dibayar," kata Akmal.

Lebih lanjut, menurut Akmal, Komdis PSSI pada musim lalu menerima sekitar Rp 7,32 miliar dari uang denda klub. Klub yang tercatat paling banyak membayar denda uang adalah Persib Bandung, yaitu lebih dari Rp 1 milar.

3 dari 3 halaman

Penggunaan Uang Tak Jelas

Selain punya dampak negatif, Akmal juga menyoroti tidak transparannya alur dana denda tersebut. Akmal mengatakan, uang hasil denda tersebut seharusnya diputar oleh Komdis untuk pembinaan.

"Misalkan Persib bermasalah dengan suporternya. Gunakan uang itu untuk mengedukasi suporter Persib," kata Akmal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.