Sukses

Wajah Eks Striker Timnas Argentina Rusak Kena Kembang Api

Mantan striker Argentina, Lucas Viatri harus mendapat perawatan intensif.

Liputan6.com, Jakarta Nasib sial menimpa mantan pemain tim nasional (timnas) Argentina, Lucas Viatri. Pemain yang memperkuat Penarol tersebut harus menyambur tahun baru 2018 dengan wajah rusak.

Seperti dilansir Mirror.co.uk, harus mendapat perawatan serius akibat terkena kembang api dalam sebuah festival menyambut Hari Natal di Buenos Aires, baru-baru ini. Menurut laporan media setempat, Infobe, insiden tersebut berlangsung sesaat sebelum pesta berakhir. 

Tidak hanya merusak wajahnya, kecelakaan itu juga menciderai kedua mata Viatri. 

"Lucas Viatri mengalami kecelakaan yang berpotensi mempengaruhi kedua matanya," bunyi pernyataan resmi klub Penarol atas kejadian tersebut. 

"Saat ini dia berada di Buenos Aires, Argentina, beristirahat dan serangkaian tes dilakukan untuk menentukan penanganan yang dibutuhkan," klub Penarol menambahkan. 

Saksikan juga video pilihan lainnya di bawah ini:

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kepulangan Masih Tanda Tanya

Viatri mengawali karier profesionalnya dari klub Boca Juniors, Argentina. Setelah beberapa kali berpindah-pindah klub, pemain berusia 30 tahun itu akhirnya berlabuh di Penarol. 

Bersama Penarol, Viatri sudah tampil sebanyak 16 kali dan mencetak 4 gol. Meski demikian, pihak klub sampai saat ini belum bisa memastikan kapan Viatri bakal merumput lagi.

"Belum ada waktu pasti yang mengkonfirmasi kepulangannya."

 

3 dari 3 halaman

Pernah Ditahan

Dia juga sempat memperkuat Timnas Argentina dan tampil sebanyak tiga kali. Namun karier sepak bolanya sempat tercoreng kasus kriminal yang menyeret namanya 2008 lalu. 

Dia sempat ditahan selama 30 hari gara-gara dituduh terlibat dalam perampokan bersenjata di salon penata rambut. Dia akhirnya menyetujui masa percobaan. Meski demikian, setelah itu dia sama sekali tidak pernah benar-benar dihukum akibat tindakan kriminal tersebut.  

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.