Permohonan Cuti Jokowi Dikabulkan
Posted: 21/06/2012 01:31
Namun hingga Rabu (20/6), surat tersebut belum diterima Jokowi--panggilan Joko Widodo. Dia hanya mendapat kabar permohon cutinya sudah ditandatangani Gubernur Jateng.
Surat izin cuti tersebut kini tengah diambil ke provinsi. Jokowi juga belum mengetahui jumlah cuti yang diberikan gubernur kepadanya.
Untuk proses selanjutnya, surat cuti tersebut akan dikirim ke KPUD DKI Jakarata, Panwaslu, dan Menteri Dalam Negeri sebagai syarat keikutsertaan dirinya dalam kampanye pilgub DKI. Jokowi mengajukan cuti selama 12 hari mulai tanggal 24 Juni hingga 7 Juli mendatang.(ULF)

