24 May 2013 | 21:24:47

bola

Busyro: Kehancuran RI Sudah Diprediksi 2 Abad Lalu

oleh Sugeng Triono

Anterior

bola

LPSK Ajukan Ganti Rugi untuk Korban Perbudakan Pabrik Kuali

oleh Ahmad Romadoni

Próxima

Puluhan Reklame di Margonda Dirobohkan

Penertiban | oleh Nahyudi
Posted: 26/06/2012 11:01
Puluhan Reklame di Margonda Dirobohkan
Liputan6.com, Depok: Puluhan papan reklame berukuran sedang dan besar di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, dirobohkan petugas Satpol PP Kota Depok, Senin (26/6). Reklame itu terpaksa dirobohkan lantaran dipasang di tempat terlarang dan
masa berlakunya sudah habis.

Menurut Kasi Trantib Satpol PP Depok Dicki Erwin, puluhan papan reklame itu, dipasang di badan jalan dan ruang terbuka hijau sehingga mengganggu keindahan jalan. "Selain itu banyak yang tidak memiliki izin," kata dia.

Keberadaan papan reklame ini melanggar Perda no 14 tahun 2001 tentang larangan menempatkan papan iklan di sepanjang Jalan Margonda.(IAN)
Posting Komentar Anda
Gunakan Account Facebook atau Twitter Anda untuk Memberi Komentar

  
Follow Us:
RSS Twitter Facebook
Liputan Champions