Sukses

Diego Michiels Tersangka

Polsek Metro Tanahabang telah menetapkan Diego Michiels sebagai tersangka penganiayaan. Bek kiri timnas Indonesia itu terancam hukuman penjara tujuh tahun.

Liputan6.com, Jakarta: Setelah diperiksa dari pukul 19.00 WIB, Diego Michiels akhirnya dinyatakan sebagai tersangka kasus pengeroyokan di sebuah klub malam di Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2012) dinihari . "Diego sudah ditetapkan sebagai tersangka," tutur Kapolsek Metro Tanahabang AKBP Suyudi Aryo Seto di Jakarta, Jumat (9/11/2012) malam.

Suyudi menambahkan, Diego dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang di muka umum. Diego terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Selain Diego, polisi juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Temmen, Trikun, dan Baenet Patalla.

Pengeroyokan ini terjadi saat Diego dan beberapa rekannya datang ke klub malam. Pemukulan terjadi karena ketidaksukaan Diego terhadap korban yang terlihat bersama mantan kekasihnya. "Korban secara kebetulan keluar dari klub, serta merta dari kelompok Diego ada yang mengatakan: "Itu dia orangnya", lalu korban dikejar dan dipukul," kata Suyudi.

Salah satu korban pengeroyokan Diego adalah Mef Paripurna. Mahasiswa semester tiga Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor, mengalami luka di mata kanan dan kiri, dagu, hidung, serta dahi [baca: Diduga Dipukul Diego Michiels, Wajah Orang Ini Babak Belur].(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.