Sukses

Diego: Jika Saya Rasyid, Saya Pasti Sudah Bebas

Penangguhan penahanan Diego Michiels ditolak majelis hakim PN Jakarta Pusat yang diketuai oleh Nawawi. Hasil itu membuat pemain naturalisasi ini kesal.

Sidang lanjutan kasus penganiayaan yang melibatkan pesepakbola Diego Michiels digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/2/13). Penangguhan penahanan Diego ditolak majelis hakim yang diketuai oleh Nawawi. Hasil itu membuat pemain naturalisasi ini kesal.

"Saya kesal sekali dengan hasil ini. Jika ayah saya petinggi pemerintahan, seperti Rasyid, pasti saya sudah bebas. Hukum Indonesia kacau," ucap Diego dengan nada marah dan raut wajah yang penuh kekesalan saat berbincang dengan Liputan6.com.

Hakim Nawawi tak mengabulkan penangguhan penahanan Diego karena menurutnya kekalahan timnas Indonesia melawan Iraq sudah mengandaskan kesempatan untuk bertanding di level selanjutnya. Sontak, pengacara Diego, Elsay Syarief, membantah hal tersebut.

"Sampai saat ini pun PSSI sedang rapat dan masih menunggu kabar dari Diego. Dikatakan kalau kesempatan Indonesia tidak ada dan sudah lewat, kemarin itu baru pra saja, nanti bulan Maret baru saatnya," terang Elsa.

Lanjut Elsa, Diego harus menyiapkan dirinya sebelum laga di Maret berlangsung. "Sebelum Maret dia harus latihan, mempersiapkan dirinya, karena saat ditahan, Diego hanya berdiam diri saja, jelas itu kan membuatnya jadi tidak lentur," paparnya.

Sebelumnya, kepada Liputan6.com, Diego menceritakan berat badannya berkurang drastis. "Saya semakin kurus. Saya sudah menambah pola makan saya, tapi itu percuma jika tidak ditambah dengan latihan. Kalau saya diizinkan membela timnas, itu butuh waktu satu bulan sampai kondisi saya fit kembali," ujarnya.

Seperti diketahui, Diego ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan pria yang bernama Mef Paripurna. Kejadian ini berlangsung pada 8 November 2012, di Diskotek Domain, Senayan City. Diego diancam dengan pasal 170 KUHP soal pengeroyokan dan penganiayaan dengan maksimal hukuman lima tahun.(Adi/Jum)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.