Sukses

Menpora Sepakat dengan Keputusan FIFA

Menpora Roy Suryo menyatakan sepakat dengan keputusan FIFA terkait hasil KLB PSSI. Namun hingga kini dirinya belum menerima secara resmi surat tembusan dari FIFA.

Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menyatakan sepakat dengan keputusan FIFA terkait hasil Kongres Luar Biasa PSSI meski saat ini pihaknya belum menerima secara resmi surat tembusan dari federasi sepakbola dunia itu.

"Saya memang belum membaca surat itu. Tapi kami sepakat dengan apa yang diputuskan FIFA," Roy Suryo di Nusa Dua Bali, Selasa (26/3/13).

Berdasarkan surat balasan dari FIFA yang diterima Wakil Ketua PSSI Farid Rahman 22 Maret lalu, federasi sepakbola dunia itu hanya mengakui tiga agenda yang diputuskan dalam KLB PSSI di Hotel Borobudur Jakarta, 17 Maret lalu.

Tiga agenda yang disetujui itu adalah revisi statuta, unifikasi atau penggabungan liga antara Indonesia Super League dan Indonesia Premier League, serta pengangkatan kembali empat anggota Komite Eksekutif yaitu La Nyalla Mattalitti, Roberto Rouw, Erwin Dwi Budiawan, dan Tony Aprilani.

"Isinya sangat jelas. Hanya ada tiga agenda yang disepakati. Ikuti saja perintah FIFA sebagai induk sepakbola dunia," kata Menpora.

Pengganti Andi Mallarangeng itu mengaku untuk menyikapi apa pun yang ada dalam surat balasan yang diterima Wakil Ketua Umum PSSI termasuk menyikapi hasil KLB yang lain, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke PSSI.

Dalam KLB PSSI selain melaksanakan agenda yang telah ditetapkan, juga membahas agenda yang tidak ada dalam jadwal yang telah ditetapkan FIFA di antaranya pengangkatan La Nyalla Mattalitti sebagai Wakil Ketua Umum PSSI dan pengangkatan empat anggota Komite Eksekutif PSSI.

Selain itu dalam kongres tersebut juga dilakukan pemberian skorsing pada enam anggota Komite Eksekutif. Mereka adalah Farid Rahmad, Sihar Sitorus, Mawardi Nurdin, Widodo Santoso, Tuty Dau, dan Bob Hippy. (Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini