Sukses

Enam Exco Terhukum Bakal `Disidang` di Kongres

Menurut Sekjen PSSI, Hadiyandra, ke enam anggota Exco terhukum tersebut akan ditentukan nasibnya oleh voter.

Enam Exco terhukum yaitu Farid Rahman, Sihar Sitorus, Bob Hippy, Mawardi Nurdin, Widodo Santoso dan Tuty Dau bakal diundang untuk ikut Kongres PSSI di Hotel Shangri-La Surabaya pada 16-18 Juni nanti. Ini merupakan agenda tambahan dari agenda utama yang bakal dibahas.

Menurut Sekjen PSSI, Hadiyandra, ke enam anggota Exco terhukum tersebut akan ditentukan nasibnya oleh voter atau peserta kongres yang hadir. "Nantinya silahkan mereka melakukan pembelaan diri di depan peserta kongres. Kami akan kirimkan undangan ke mereka. Ini sudah sesuai dengan mekanisme yang tercantum di statuta," katanya kepada media, Rabu (5/6/13).

Keenam Exco yang terhukum diketahui belum melakukan banding seusai divonis larangan beraktifitas di sepak bola selama 10 tahun. Maka itu, PSSI akan memberikan kesempatan kepada Kongres  untuk menentukan bagaimana nasib mereka."Sejauh ini, mereka tidak melakukan banding. Karena itu, kami akan putuskan di Kongres tahunan yang menjadi forum tertinggi. Mereka diangkat melalui Kongres, karena itu segala keputusan apapun juga ditentukan dalam Kongres," terangnya.

Enam anggota Exco terhukum akan ditempatkan di ruang terpisah dari peserta kongres, jika memang hadir untuk memenuhi undangan."Begitu agenda Kongres memasuki pembahasan soal mereka, maka keenamnya baru dihadirkan. Nantinya, terserah mereka hadir atau tidak. Sebab, kewajiban kami hanya mengundang," tuturnya.

Jika para peserta kongres menginginkan keenamnya dipecat, maka PSSI langsung membentuk Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan untuk memilih pengganti Sihar Sitorus dan kawan-kawan. Selain itu, melakukan penetapan empat Exco baru, masing-masing yakni Hardi Hasan, La Siya, Djamal Aziz, dan Zulfadli."Yang akan ikut dibahas yakni seputar millenium football development endorsement, registrasi dan penetapan ulang anggota PSSI serta Liga Amatir," tukasnya.

Kongres Tahunan tersebut, merupakan salah satu amanat dari keputusan yang dihasilkan dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Jakarta, pada 17 maret lalu. Putusan tersebut berbunyi, jika Kongres Tahunan harus dilakukan minimal 60 hari setelah pelaksanaan KLB.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.