Sukses

Aksi Mogok Bertanding Warnai Cabang Olahraga Judo di PON Jabar

Aksi ini merupakan buntut protes di nomor kata pada Minggu (18/9/2016).

Liputan6.com, Jakarta Aksi mogok mewarnai pertandingan cabang olahraga judo pada PON Jabar 2016, Senin (19/9). Kinerja wasit yang dianggap buruk menjadi pemicu mundurnya sejumlah peserta, termasuk DKI Jakarta dan Jawa Timur.

Kontingen Jatim melancarkan aksi mogok dengan tidak datang ke venue pertandingan. Sedangkan kontingen DKI yang dijadwalkan turun melawan Banten di nomor beregu putra tetap datang tapi tidak bertanding. DKI ke arena hanya untuk memberikan hormat lalu turun dan meninggalkan venue.

Ketua Bidang Hukum KONI Jatim, Amir Burhanuddin, menjelaskan, aksi mogok ini merupakan kelanjutan dari protes di nomor kata (seni) pada Minggu (18/9/2016).

"Kami segera melayangkan protes secara resmi untuk bisa me-review lagi pertandingan yang sudah berlangsung. Kami harap akan segera ada keputusan yang baik dari protes yang kami utarakan seperti saat kami memprotes hasil di gantole. Proses setelah protes resmi paling lama dua hari," kata Amir.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadi Pelajaran

Di lain pihak, manajer judo DKI, M.B Hutagalung, mengatakan protes yang dilakukan oleh beberapa kontingen itu diharapkan menjadi pelajaran bagi penyelenggara dan wasit agar lebih profesional dalam memimpin pertandingan. "Kita harapkan ke depan ada koreksi, jangan seperti ini lagi lah," katanya.

Berdasarkan catatan Delegasi Teknis Judo PON Jabar, Henry Yuzano, sejumlah kontingen yang ikut memboikot pertandingan cabor judo adalah, Lampung, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Jawa Tengah.

Menurut Henry, sejumlah kontingen lain yang tidak ikut bertanding penyebabnya adalah banyaknya atlet yang mengalami cedera. Cedera itu membuat beberapa kontingen tak bisa melengkapi tim beregu yang yang dimainkan oleh tiga judoka dan satu judoka cadangan.

"Protes yang ada nantinya akan kami teruskan ke dewan hakim untuk diproses. Apapun keputusan Dewan Hakim, tentu akan kami hormati dan jalankan nantinya," kata Henry.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.